lenterakalimantan.com, JAKARTA — Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu memperhatikan batas saldo minimum rekening pada Oktober 2026. Sebab, tidak seluruh uang yang tercatat di rekening bisa ditarik atau digunakan hingga saldo menjadi nol.
Saldo minimum merupakan sejumlah dana yang wajib tersisa di rekening sesuai jenis tabungan. Ketentuan tersebut berbeda-beda pada setiap produk dan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan nasabah dalam melakukan transaksi.
Pada Bank Mandiri, misalnya, saldo minimum Tabungan Rupiah ditetapkan Rp100.000. Sementara Tabungan NOW memiliki batas Rp25.000, Tabungan Payroll Rp10.000, TabunganKu Rp20.000, dan Simpanan Pelajar Rp5.000.
Untuk BRI, saldo minimum Simpedes dan BritAma masing-masing Rp50.000. Ketentuan serupa berlaku untuk BritAma Bisnis/Pro/X sebesar Rp50.000. Adapun TabunganKu Rp20.000, Junio Rp50.000, dan SimPel Rp5.000.
Sementara itu, BNI menetapkan saldo minimum Taplus sebesar Rp150.000. Taplus Bisnis memiliki batas jauh lebih tinggi, yakni Rp1 juta.
Namun, tidak semua produk BNI mensyaratkan saldo minimum. Taplus Muda tercatat memiliki saldo minimum Rp0, sedangkan BNI Pandai tidak menetapkan batasan saldo. Untuk Taplus Pegawai, ketentuannya mengikuti perjanjian kerja sama.
Produk SimPel dan TabunganKu di BNI masing-masing memiliki saldo minimum Rp5.000 dan Rp20.000.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa besaran saldo yang wajib mengendap sangat bergantung pada jenis rekening dan segmen nasabah. Produk bisnis umumnya memiliki batas lebih tinggi, sedangkan tabungan untuk pelajar dan program inklusi keuangan memiliki ketentuan yang lebih ringan.
Karena itu, nasabah sebaiknya mengetahui karakteristik rekening yang digunakan sebelum menarik seluruh dana. Saldo yang tersisa bukan sekadar angka di rekening, tetapi menjadi bagian dari ketentuan agar rekening tetap memenuhi persyaratan produk perbankan.


