• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mendagri Siapkan Surat Edaran: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mendagri Siapkan Surat Edaran: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur
ArtikelBeritaNasional

Mendagri Siapkan Surat Edaran: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

lenterakalimantan.com
Last updated: Mei 16, 2024 3:05 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang berencana maju dalam Pilkada 2024 diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Tito mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) yang mengimbau agar Pj kepala daerah mundur sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.

“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU. Nanti akan terbit peraturan KPU yang melarang penjabat untuk tetap menjabat saat mendaftar,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Bersama awak media, Tito menjelaskan bahwa saat ini ia tengah mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengeluarkan surat edaran tersebut. Surat ini akan memastikan kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Pj kepala daerah yang maju Pilkada dapat segera diisi.

“Untuk mengisi jabatan yang kosong memerlukan waktu. Saya sedang mempertimbangkan waktunya dan akan mengirim surat edaran kepada seluruh penjabat, terutama 266 yang berpotensi maju dalam Pilkada,” ujarnya.

Tito menambahkan bahwa proses penghentian akan dilakukan sebelum pendaftaran Pilkada, yang dimulai pada 27 Agustus. “Begitu mereka mendaftar, kami akan memberhentikan mereka sekitar 30 hingga 40 hari sebelumnya, untuk memberikan waktu mencari penggantinya,” tambahnya.

Saat ini, Tito sedang melakukan rekapitulasi jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada. Ia memastikan surat edaran akan dikirimkan secepat mungkin, mungkin pada awal pekan depan. “Saya sedang merekap data dan akan mengirimkan surat edaran segera. Setelah itu, para Pj akan memberikan feedback mana yang akan maju dan mana yang tidak,” jelas Tito.

Tito juga menyatakan bahwa ia sudah mempersiapkan pengganti untuk daerah-daerah yang Pj kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan akan berkoordinasi dengan 10 instansi terkait untuk menentukan pengganti Pj yang akan mundur. “Proses ini melibatkan masukan dari DPRD, gubernur, serta rapat dengan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, Badan Kepegawaian, dan lainnya,” tuturnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pria di Tabalong Ditemukan Warga Tewas Tergantung Dikontrakan

Ribuan Benih Sawit di Kalteng Kantongi Sertifikat Mutu dari BP3B Disbun Provinsi

Wagub Kalteng Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura di Palangka Raya

DPRD Barito Utara Desak Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan antara Kawasan Hutan dan Wilayah Masyarakat

Turdes Kemerdekaan Tahun 2023, Paman Birin Kunjungi SMAN 2 Martapura

SPPG Polri di Kalsel Penuhi Standar Badan Gizi Nasional

Kadis Kominfo Tabalong Berupaya Fasilitasi Internet Gratis di SD-SMP, Ini Harapan Kepsek

Banjir Asam-Asam Tala, Stok Bahan Pokok Dapur Umum Menipis

Pemprov Kalteng Gaet KONI dan OPD, Siapkan Turnamen Olahraga Akbar

Kasi Bimas Islam Kemenag Tapin: Penggalangan Dana di Jalan Harus Diatur Pihak Berwenang

TAGGED:Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus MundurKPUmendagriPILKADA 2024
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kegiatan Pemkab Batola melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I, di Aula Mufakat Pemkab Batola. Foto: Pemkab Batola Pemkab Batola Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap I
Next Article Wakil Bupati HST H Masyah Sabri saat menghadiri puncak peringatan Hardiknas 2024 di Taman Dwi Warna Barabai. Foto Humas Bupati HST Wabup HST Serahkan Penghargaan Kepada Puluhan Guru dan Siswa Berprestasi

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?