lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang berencana maju dalam Pilkada 2024 diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Tito mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) yang mengimbau agar Pj kepala daerah mundur sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.
“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU. Nanti akan terbit peraturan KPU yang melarang penjabat untuk tetap menjabat saat mendaftar,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Bersama awak media, Tito menjelaskan bahwa saat ini ia tengah mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengeluarkan surat edaran tersebut. Surat ini akan memastikan kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Pj kepala daerah yang maju Pilkada dapat segera diisi.
“Untuk mengisi jabatan yang kosong memerlukan waktu. Saya sedang mempertimbangkan waktunya dan akan mengirim surat edaran kepada seluruh penjabat, terutama 266 yang berpotensi maju dalam Pilkada,” ujarnya.
Tito menambahkan bahwa proses penghentian akan dilakukan sebelum pendaftaran Pilkada, yang dimulai pada 27 Agustus. “Begitu mereka mendaftar, kami akan memberhentikan mereka sekitar 30 hingga 40 hari sebelumnya, untuk memberikan waktu mencari penggantinya,” tambahnya.
Saat ini, Tito sedang melakukan rekapitulasi jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada. Ia memastikan surat edaran akan dikirimkan secepat mungkin, mungkin pada awal pekan depan. “Saya sedang merekap data dan akan mengirimkan surat edaran segera. Setelah itu, para Pj akan memberikan feedback mana yang akan maju dan mana yang tidak,” jelas Tito.
Tito juga menyatakan bahwa ia sudah mempersiapkan pengganti untuk daerah-daerah yang Pj kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan akan berkoordinasi dengan 10 instansi terkait untuk menentukan pengganti Pj yang akan mundur. “Proses ini melibatkan masukan dari DPRD, gubernur, serta rapat dengan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, Badan Kepegawaian, dan lainnya,” tuturnya.


