lenterkalimantan.com, BARABAI – Rumah Sakit Umum Daerah Haji Damanhuri (RSHD) Barabai mengadakan Pendampingan dalam rangka pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) Tahun 2024 di Aula Lantai 2, Jumat (31/5/2024).
Pendampingan ini digelar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di rumah sakit tersebut.
Pihaknya juga menyerap berbagai masukan lewat forum konsultasi publik yang telah digelar bersama berbagai pihak.
Dalam pendampingan ini, pihaknya mendatangkan Tim Evaluator Internal PEKPPP Pandji Saputra, Analis Kebijakan Muda dari Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kediputian Bidang Pelayanan Publik KemenpanRB didampingi Muhammad Irfan Wahyuddin.
Direktur RSHD Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama (SAYU) mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pihaknya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus meminta pendampingan langsung terkait pemenuhan bukti dukung PEKPPP.
“Ini sangatlah penting, untuk melakukan perbaikan semua aspek pelayanan publik yang harus berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, nilai indeks pelayanan publik dalam pelaksanaan PEKPPP tahun 2023 Kabupaten HST dengan indeks 4,52 masuk kategori pelayanan Prima dan termasuk peringkat keenam dari kurang lebih 480 Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Adapun RSHD Barabai memperoleh nilai indeks 4,67 (A) dari tiga lokus UPP di Kabupaten HST yang dilakukan penilaian PEKPPP Tahun 2023 yaitu, Kecamatan Labuan Amas Utara dengan nilai indeks 4,46 (A-) dan Dinas Sosial dengan nilai indeks 4,42 (A-).
“Melalui pendampingan ini, perlu strategi evaluasi fokus terhadap layanan publik, evaluasi berkala dan pembinaan, serta kerjasama yang baik antara RSHD Barabai dan pihak terkait lainnya,” jelas Nanda.
Indikator evaluasi pelayanan publik yang jadi bahasan yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi pelayanan yang telah diterapkan.
Perwakilan Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Pandji Saputra dalam kunjungannya memberikan masukan akan pentingnya membuat standar pelayanan yang benar sesuai kebutuhan pengguna layanan.
‘’Standar pelayanan dibuat kerena ada penggunanya, maka diperlukan bahasa yang paling sederhana untuk memudahkan penggunanya,” ujarnya.
Ia juga menyebut, kebersihan lingkungan, fasilitas sarana kelompok rentan, dan sarana konsultasi dan pengaduan juga diharapkan ditingkatkan. Di sisi lain, sistem informasi pelayanan publik yang telah diterapkan oleh RSHD Barabai sangat diapresiasi.
“Semoga dengan adanya pemantauan dan evaluasi mandiri secara berkala oleh RSHD Barabai dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tentunya bisa mempertahankan sebagai Penyelanggara Pelayanan Publik yang Prima,”


