Tak Penuhi Syarat, Bakal Calon Independen Anang Misran-Aspiyani Ideris Ajukan Sengketa ke Bawaslu Banjarmasin

Pasangan bakal calon walikota Banjarmasin dan wakil walikota jalur independen Anang Misran-Aspiyani Ideris mendatangi Bawaslu Banjarmasin, Senin (20/5/2024). Foto: Baha/lenterakalimantan.com
Pasangan bakal calon walikota Banjarmasin dan wakil walikota jalur independen Anang Misran-Aspiyani Ideris mendatangi Bawaslu Banjarmasin, Senin (20/5/2024). Foto: Baha/lenterakalimantan.com

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pasangan bakal calon walikota Banjarmasin dan wakil walikota jalur independen Anang Misran-Aspiyani Ideris mendatangi Bawaslu Banjarmasin, Senin (20/5/2024).

Keduanya mengajukan sengketa terkait hasil tidak memenuhi syaratnya pendaftaran Pilwali Banjarmasin oleh KPU Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

“Mereka datang, dan akhirnya melakukan permohonan sengketa ke Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizanoor.

Ia mengatakan pasangan bakal calon kepala jalur perseorangan itu hanya memenuhi syarat sengketa ke Bawaslu Banjarmasin. Namun, lanjut dia bahwa syarat yang dipenuhi mereka masih belum rampung sepenuhnya.

“Mungkin hari ini sampai besok batas akhir, beliau bisa memenuhi ya. Karena terkait persyaratannya juga sangat mudah,” ucapnya.

Lebih jauh, pasangan bakal calon Anang Misran-Aspiyani Ideris melakukan sengketa terkait hasil input Sistem Informasi Percalonan (Silon). Berkas yang diadukan mereka juga dilakukan pemeriksaan, sebelum melakukan sidang sengketa.

“Kita akan koordinasi ke KPU, apa yang terjadi. Dan saat persidangan, syaratnya sudah lengkap dan akan mudah kami memahaminya,” tuturnya.

Selain itu, Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu calon lain yang mengajukan sengketa ke Bawaslu Banjarmasin.

Ada satu Paslon jalur perseorangan lainnya Muhammad Lutfi Saifudin-Habib Fathurrahman Bahasyim yang dinyatakan KPU Banjarmasin belum memenuhi syarat dukungan.

“Mengingat batas laporan sampai besok ya,” pungkasnya.

Pos terkait