• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ibu Korban Minta Keadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ibu Korban Minta Keadilan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Ibu Korban Minta Keadilan

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: Net
Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Riska ibu korban dugaan kekerasan terhadap anak di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berharap keadilan.

Pelaku yang saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya selaku ibu yang melahirkan korban berharap adanya keadilan,” ucap Riska.

Apalagi menurutnya, berdasarkan penyidikan alat bukti sudah ada salah satunya berupa visum.
Untuk perkara dugaan kekerasan pada anak ini terdakwanya berinisial DV dan sidang perdana di gelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (10/6/2024).

Sidang berlangsung tertutup mengagendakan pembacaan dan dilanjutkan menghadirkan keterangan saksi korban. Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahrita jaksa dari Kejati Kalsel.

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyampaikan surat perkembangan kasus (SP2HP A4) kekerasan terhadap anak di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial DV terkait kasus ini.

Hal itu disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. diwakili Kasubdit 4 AKBP Mahrida, S.H., M.H., M.Kn. melalui Kanit PPA AKP Siti Rohayati, SAP. di Banjarmasin

Kasus kekerasan terhadap anak PAUD berinisial ZME di Kota Banjarmasin telah menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat.

Pihak kepolisian melalui Dit Reskrimum Polda Kalsel telah melakukan penyidikan secara intensif guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini. Berkat upaya yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menetapkan DV sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Dalam proses penyidikan kasus ini, kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat yang mengarah kepada tersangka berinisial DV dan dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujar AKP Siti Rohayati saat itu

Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti UPTD Provinsi Kalsel, termasuk lembaga perlindungan anak dan pendidikan, guna memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan tepat. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Diharapkan, penanganan kasus ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum guna memberikan keadilan kepada korban serta mengedepankan perlindungan bagi anak-anak di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya.

Terpopuler

lampu
Pelaihari Makin Bersinar, 30 Tiang Lampu Baru Hiasi Jantung Kota
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Hadiri Final Basket Hub Fest 2023

Romy Wijayanto Resmi Pimpin Bankaltimtara, Dipilih Aklamasi dalam RUPS 2026

Aplikasi SIAP-PD Bantu Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Balangan

Puncak Rakornas Ke-15 KI di Banjarmasin, Kadis Kominfo Kalsel: Budayakan Permainan Tradisional

Satpol PP Balangan Gandeng Kejari, Perkuat Legalitas Penegakan Perda Lewat MoU

Panti Tresna Werdha Tampung 180 Lansia dan Jompo Terlantar

Pemkab Kapuas Gelar Isra Miraj dan Doa Bersama

Wagub Kalteng Ajak 167 Wisudawan IAHN TP Berkarya untuk Masyarakat

Polsek Mandastana Gelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran “RAHMADI CUP” Yang ke 3 Tahun 2023

Polres Banjar Tangani 673 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2025

TAGGED:BanjarmasinDir Reskrimum Polda KalseKanit PPAKekerasan terhadap anak di SekolahPengadilan Negeri BanjarmasinPolda Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Paripurna DPRD Tala penyampaian 3 Raperda. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Pj Sekda Faried Sampaikan 3 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tala
Next Article Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si.,saat membuka turnamen bola voly. Foto: Putri/lenterakalimantan.com Turnamen Bola Voli Kapolres Kotabaru Cup Dalam HUT Bhayangkara ke-78 Digelar

Latest News

dinsos
Pascabanjir Bandang, Dinsos Balangan Salurkan Bantuan Alat Dapur untuk 1.401 KK
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
rakor
Rakor Nasional Bahas Inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, Kalteng Masih Catat Inflasi Tinggi
KALIMANTAN TENGAH Juni 16, 2026
ketahanan pangan
Wamenko Pangan Dorong Kalsel Jadi Penyangga Ketahanan Pangan Regional
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
disperindag
Dongkrak Mutu Pelayanan, Disperindag Balangan Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?