lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan tema “Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin”, Sabtu (8/6/2024).
Suripno Sumas juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Banjarmasin, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Y Yoyong Dwi W dan Deddy.
Politisi dari Partai PKB itu mengatakan, masih banyaknya warga kesulitan dengan sistem digital program Disdukcapil melalui aplikasi Parak Acil Online.
Menurutnya, sebagian warga belum paham dengan sistem digital karena ada yang belum bisa menggunakan gadget sehingga menjadi kendala.
“Oleh karena itu permintaan dari masyarakat ada beberapa hal yang harus dibenahi dan mungkin diperlukan perbaikan-perbaikan dalam program pelayanan sistem digital ini contohnya gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi,” jelasnya.
Adapun Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Banjarmasin, Y Yoyong Dwi W mengatakan, aplikasi Parak Acil Online ini telah di launching pada Mei 2023 lalu dan sudah 124 ribu lebih dokumen yang diselesaikan.
Menurutnya, warga sudah paham betul dengan teknologi aplikasi ini. Mereka me-upload data pribadi mereka tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil, cukup dari rumah atau di tempat kerja mereka masing-masing.
“Untuk warga yang gagap teknologi atau istilahnya gaptek, pihaknya siap membantu, silakan datang ke UPT Disdukcapil sesuai domisili mereka nanti akan dibantu petugas disana,” tuturnya.
Selain itu juga, anggota DPRD Banjarmasin Deddy Sophian berharap, Disdukcapil setempat sebagai salah satu mitra kerjanya di komisi I, sering-sering melaksanakan sosialisasi.
Karena menurutnya beberapa program yang sudah baik namun masih ada warga belum memahami maka perlu dengan adanya sosialisasi.
“Saya dari komisi I mendukung nanti apapun program-program dari pemerintah dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat nanti lebih ditingkatkan lagi dalam hal mungkin sosialisasinya kepada masyarakat,” pungkasnya.


