lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di aula kantor desa setempat, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan dihadiri para RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Ketua BPD Desa Ketapang Said Ahmad mengatakan, Musdes dalam rangka Perencanaan Pembangunan Tahunan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2025
“Musdes terkait penyusunan dokumen pandangan resmi BPD sebagai upaya Badan Permusyawaratan Desa Ketapang,” katanya.
Ia mengatakan, adapun maksud Musdes dan tujuannya, yakni meliputi, untuk memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada pemerintah desa dalam menyusun dokumen RKP Desa tahun 2025.
Selanjutnya, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RPJM Desa 2025.
Mengarahkan dan memfokuskan program/kegiatan Desa Melalui perencanaan pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa. Mewujudkan aspirasi masyarakat Desa dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan melalui fungsi BPD.
Said Ahmad jelaskan, gambaran umum terhadap hal yang bersifat strategis, yakni musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang dilaksanakan BPD dan diikuti oleh Pemdes dan unsur masyarakat desa yang bersifat strategis.
“Menata desa, perencanaan desa, kerjasama desa, penyampaian laporan RKP Desa tahun sebelumnya dan menerima dan menyampaikan usulan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Keadaan sarana dan prasarana di Desa Ketapang secara umum sudah cukup memadai baik sarana transportasi, sarana pendidikan.sarana ibadah, sarana kesehatan dan sarana pemerintahan.
Adapun Pendapat BPD kata Said Ahmad, terkait peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal tersedia.
Pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan.
Masalah ekonomi, peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat desa berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan untuk mencegah dan menekan angka stunting di desa.
“Kesimpulannya, Desa Ketapang merupakan desa yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani, buruh tani ternak. Sehingga roda perekonomian masyarakat tidak terlebih dari hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan akan terlaksana dengan baik jika didukung oleh SDM yang berkualitas mengingat SDM Masyarakat Desa Ketapang yang masih rendah diperlukan upaya pemerintah untuk meningkatkan SDM masyarakat Desa Ketapang.
Diperlukan kreativitas dan inovasi dalam penggalian potensi desa sehingga dapat dikelola dengan baik untuk dapat digunakan sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dasar dalam upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Penguatan lembaga-lembaga yang ada di Desa dan di masyarakat agar mampu mengolah aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan
Rekomendasinya kata Said Ahmad, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ketapang memberikan Rekomendasi dalam penyusunan RKPDesa tahun 2024, pertama penyusunan RKP Desa harus mengacu pada Dokumen RPJM Desa
Perencanaan pembangunan desa harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan. Penyampaian realisasi program atau kegiatan setiap tahun kepada masyarakat sebagai tolak ukur kinerja pemerintahan.


