lenterakalimantan.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan persyaratan dokumen bagi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Rapat yang digelar di aula kantor KPU Tapin, Selasa (23/07/24), dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, H. Zainal Abidin mengapresiasi kinerja KPU dalam menjalankan tahapan-tahapan Pilkada dan menyukseskan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu legislatif sebelumnya, yang menunjukkan angka partisipasi pemilih yang cukup tinggi. Ia berharap agar KPU terus melaksanakan setiap tahapan Pilkada dengan baik hingga suksesnya pemilihan nanti.
“Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan dan membicarakan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan dokumen persyaratan bagi calon bupati dan wakil bupati,” jelas Zainal Abidin. “Dengan demikian, semua stakeholder yang hadir dapat memahami dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.”
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut termasuk tatacara pengunduran diri ASN yang ingin mencalonkan diri, yang dijelaskan oleh BKPSDM, serta prosedur penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh pihak kepolisian.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan pemenuhan syarat dokumen bagi pasangan calon. Dengan adanya rapat ini, seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
Selain itu, Zainal Abidin menegaskan bahwa peran sentral KPU sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pengawasan. KPU bertanggung jawab atas penetapan jadwal, pendaftaran calon, distribusi logistik pemilu, dan penyusunan regulasi yang diperlukan.
Bagi pasangan calon dari kalangan ASN, pengunduran diri dapat diajukan setelah ada penetapan sebagai calon. Jika calon pernah menjadi terpidana, syarat yang dibutuhkan adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Terkait persyaratan ijazah, pihak KPU Tapin menunggu aturan terbaru dari KPU RI mengenai apakah perlu mencantumkan seluruh ijazah dari SD hingga jenjang tertinggi.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintah dan Kesra H. Zainal Abidin, S.Sos, M.M, mewakili Pj. Bupati Tapin, Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor beserta jajaran, Kepala BKPSDM H. Gusti Ridha Jaya, Kabag Pemerintahan Dr. Padlianor. Kemudian ada Ketua Bawaslu Tapin, Abid Fikasi G, serta perwakilan dari Kodim, Polres Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, Lapas Rantau, Badan Kesbangpol, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.


