lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Laut (Tala), menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satpol PP menggelar tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu untuk mendeteksi dini dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika di Pemkab Tala.
Kepala Badan Kesbangpol Tala, M Syahid mengatakan, peserta yang mengikuti tes urine yakni pejabat eselon II, III,IV dan pejabat fungsional.
“Target tes urine tahun ini sebanyak 500 peserta, dengan mengacu Perda no 3 tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika di Kabupaten Tala,” katanya, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, Kesbangpol setiap tahun rutin mengadakan tes urine, dalam rangka melaksanakan aksi daerah P4GN.
Di hari pertama pelaksanaan sudah ada beberapa SKPD yang sudah ikut di tes urine.
“Tes urine dilaksanakan selama tiga hari, dilanjutkan sampai ke tingkat Kecamatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan tes urine, selanjutnya akan dilaporkan ke Pj Bupati dan Pj Sekda, meminta arahan lanjutannya.
Bilamana hasil tes urine tersebut ada temuan positif pengguna narkotika, maka dari pihak pimpinan akan melanjutkan melaporkan ke Komisi Disiplin (Komdis) Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
“Bila terindikasi menggunakan narkotika dari Komdis PNS akan menjatuhkan sanksi, seperti penundaan pangkat dan dikembalikan ke SKPD yang pembinaannya,” ujarnya.
M Syahid menjelaskan, beberapa kali diadakan tes urine belum ada ditemukan PNS di Pemkab Tala positif narkotika.
Meski, sebelumnya pernah ada pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga desa positif narkotika itu langsung diberhentikan.
“Tes urine ini guna menjaga kualitas SDM PNS itu sendiri secara ketat dipantau dilakukan deteksi dini, sebab peredaran narkotika di Tanah Laut cukup tinggi,” pungkasnya.


