lenterakalimantan.com, RANTAU – Penjabat (PJ) Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd, menghadiri acara pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapin periode 2024-2029 di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (31/07/2014).
Dengan tema “Pilihan Boleh Beda, Kerukunan Tetap Terjaga”, acara tersebut dihadiri oleh Ketua FKUB Provinsi Kalsel, Ilham Masykuri Hamdi, Kepala Kesbangpol Tapin, Hj. Aulia Ulfah, Ketua PKUB Tapin, Ruslan Abdul Gani, serta perwakilan agama, suku, dan pengurus FKUB Tapin, serta instansi terkait lainnya.
PJ Bupati Tapin, M. Syarifuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya FKUB dalam menciptakan kerukunan umat beragama yang hakiki di daerah. Ia menegaskan bahwa kerukunan tersebut hanya bisa terwujud jika didasari komitmen, integritas moral, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Kerukunan antar umat beragama yang hakiki bukan karena rasa takut terhadap mayoritas atau minoritas, tetapi karena patuh pada hukum dan aturan,” ujarnya.
M. Syarifuddin juga mengingatkan FKUB untuk menghindari kerjasama yang berdasarkan paradigma politik, yang menurutnya hanya mementingkan kepentingan abadi. Ia mengajak FKUB untuk menjadikan rumah ibadah sebagai media meningkatkan kualitas iman dan kerukunan umat beragama demi keharmonisan masyarakat.
Mengutip Surat Keputusan Bersama Menteri Agama No.9 tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri No.8 tahun 2006, M. Syarifuddin menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan tempat ibadah dengan mengedepankan kerukunan umat beragama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Umat beragama diharapkan dapat menjaga kerukunan, selalu berkoordinasi, dan bermusyawarah dengan aparat terkait untuk mengatasi potensi konflik antar umat beragama di Kabupaten Tapin,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, PJ Bupati menyampaikan selamat kepada pengurus FKUB Tapin yang baru dikukuhkan dan secara resmi membuka kegiatan dialog lintas agama se-Kabupaten Tapin.


