lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Besaran rancangan perubahan APBD 2024 tersebut disampaikan Pj Bupati Hamida melalui rapat paripurna ke-11 masa sidang ke-II, di ruang sidang DPRD Tabalong, Jumat (26/7/2024).
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Hamida menyebutkan PPAS perubahan 2024, secara rinci, ialah asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 2.654.070.043.436 terdiri dari PAD Rp 247.404.526.277 dan pendapatan transfer Rp 2.266.665.517.159.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 140.000.000.000,” terangnya.
Kemudian, rencana alokasi perubahan belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan pada 2024 ini diperkirakan mencapai Rp 3.171.660.520.768.
Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya sebesar Rp 560.285.979.793.
Maka diketahui pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 42.695.502.461 sehingga pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp 517.590.477.332.
“Atas dasar asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah kami sebutkan, maka total APBD Kabupaten Tabalong pada rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.214.356.023.229,” terangnya.
Rencana perubahan APBD 2024 ini, sambung Pj Bupati Hamida, tentunya bertujuan untuk tercapainya program prioritas 2024, di antaranya seperti percepatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor potensial dan produktif.
Kemudian, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau guna mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berdaya saing.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah sebagai serambi depan IKN dalam mendukung konektivitas dan jalur logistik.
“Serta meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik yang prima dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” terangnya.
Setelah disampaikannya KUA dan PPAS terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, dilanjutkan dengan penyerahan berkas dokumen perihal tersebut kepada DPRD Tabalong.


