• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka Tipikor
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka Tipikor
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka Tipikor

lenterakalimantan.com
Agustus 31, 2024 2:09 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Tersangka Tipikor MS mengenakan rumpi orange diapet penyidik Kejati Kalsel
Tersangka Tipikor MS mengenakan rumpi orange diapet penyidik Kejati Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang menangani kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Provinsi menetapkan salah seorang tersangka berinisial MS, Jumat (30/8/2024).

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono melalui siaran pers Nomor: PR 129/O.3.3.6/Kph/08/2024, bahwa pada Jumat, 30 Agustus 2024 Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 13 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap MS, sehubungan dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu Dinas di Kabupaten Prov. Kalsel TA 2022.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap MS, selanjutnya dilakukan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari kedepan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin,”ujar Kasi Penkum

Menurutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan tanggal 30 Agustus 2024. Bahwa tersangka MS melanggar PRIMAIR: Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana

“Dan subsidair, sebagaimana pada pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.,”papar Yuni.

Lanjutnya, upaya hukum yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata dalam upaya penegakan hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Wilayah Kalimantan selatan, karena Korupsi merupkan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian Negara.

“Dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan, merampas hak asasi Manusia, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan istitusi-institusi publik,”jelas Yuni Priyono.

Terpopuler

Kanwil DJP Kalselteng
Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pidana Perpajakan ke Kejari Banjarmasin
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Minibus Lakatan Akan Beroperasi Rute Pelaihari-Bati-Bati

Polisi Dalami Duel Maut di Kelayan B, Motif Perkelahian Belum Terungkap

Pj Bupati Tabalong Lantik Nanang Mulkani Sebagai Pj Sekda

Bupati HST Ikutkan Sang Putra Tradisi Batumbang Apam di Masjid Al-Munawwarah Pajukungan

533 Pengawas TPS Se-HST Resmi Dilantik

Fashion Week Festival 2024 Meriahkan Wisata Siring laut Kotabaru

Gubernur Kalteng Lepas Keberangkatan Menko Pangan RI di Bandara Tjilik Riwut

Memperingati Hari Gizi Nasional Ke-62, Pemkab Banjar Gelar Aksi Bersama Cegah Stunting Dan Obesitas

Legislator Gusti Iskandar Ingatkan Bahaya Narkoba

Forum Studi Al-Qur’an FEB ULM Bahas Fintech Syariah dan Pasar Global Bersama Ulama Internasional

TAGGED:BanjarmasinDugaan Korupsi Dinsos ProvinsiKejati KalselPemeriksaan dan Penahanan TersangkaTersangka Tipikor
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rosehan saat sedang berdoa usai pengajaian rutin MULIA HATI Banjarmasin Kuliah Malam Jum’at dari Pengajian Rutin MULIA HATI Banjarmasin: “Masa Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah, Capai Berbagai Kemajuan
Next Article Pembukaan bupati cup teakwondo di Indor basket saijaan oleh staf ahli Bupati kotabaru . Foto: Putri/lenterakalimantan.com Taekwondo Bupati Cup Kotabaru Diikuti Ratusan Peserta

Latest News

pasar murah
Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir di Desa Warukin
KALIMANTAN SELATAN November 5, 2026
Soal Penyadapan di Indonesia Masih Tempuh Jalur Hukum, Bagaimana Jika Kasus Serupa Terjadi di Korea Utara?
Opini November 5, 2026
Toko Kebun Kaltim Catat Transaksi Rp46,85 Miliar, Pemprov Kaltim Pamerkan Dua Inovasi di IGA 2026
KALIMANTAN TIMUR November 5, 2026
Rudy Mas’ud Bidik Sinkronisasi Pembangunan Nasional, APPSI Disiapkan Kawal Satu Data
KALIMANTAN TIMUR November 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?