Cegah Risiko Penyelewengan Anggaran, Balangan Terapkan Siskeudis Online di 154 Desa di Bumi Sanggam

Upaya mengurangi resiko penyimpangan, Kabupaten Balangan, menerapkan sistem Siskeudes Online pengelolaan keuangan di 154 desa, agar menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Foto: Istimewa/Net
Upaya mengurangi resiko penyimpangan, Kabupaten Balangan, menerapkan sistem Siskeudes Online pengelolaan keuangan di 154 desa, agar menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Foto: Istimewa/Net

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran, Kabupaten Balangan kini menerapkan transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes Online), 154 desa telah beralih dari metode tunai, ke sistem non-tunai, yang diterapkan sejak September 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Aset Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Amirul, didampingi Sekretaris DP3A P2KB PMD, Bejo Priyogo, mengemukakan, bahwa sistem ini membawa banyak manfaat. Melalui Siskeudes Online, pengelolaan keuangan desa menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Semua data transaksi, mulai dari kebutuhan pelatihan teknis, perjalanan dinas, hingga administrasi lainnya, kini dapat diproses secara online. Sistem ini mempercepat pelayanan dan meminimalkan risiko penyelewengan anggaran,” ucapnya, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, Siskeudes Online memungkinkan setiap transaksi dipantau secara langsung oleh pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri. Transparansi percepatan proses pengelolaan anggaran menjadi keunggulan utama dari sistem ini.

“Misalnya, untuk pelaksanaan kegiatan fisik seperti Jalan Usaha Tani (JUT), pengadaan barang dan bahan, sarana prasarana penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga program peningkatan keterampilan, semua bisa diproses lebih cepat, jika dokumen pendukung seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah lengkap,” ungkap Amirul.

Di 2025, DP3A P2KB PMD Balangan berencana mengadakan evaluasi dengan seluruh jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Balangan dengan melibatkan Tim IT dari Bank Kalsel.

“Evaluasi ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem, agar belanja desa semakin efektif dan efisien,” pungkas Kabid Pembangunan dan Aset Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Amirul.

Langkah Kabupaten Balangan ini menjadi terobosan penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran desa yang modern, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pos terkait