• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan
ArtikelBeritaEkonomiNasional

Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan. Kamis, (1/8/2024)
Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan. Kamis, (1/8/2024)
SHARE

lenterakalimantan.com, Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mewujudkan ketahanan pangan melalui program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga pernah menegaskan terkait peran LSD dalam menjaga ekosistem sawah agar tidak dialihfungsikan. Sawah ini merupakan sumber penghasil pangan yang mana kebutuhannya selalu meningkat seiring bertambahnya populasi manusia.

Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar. “Saat ini, bila kita melihat perkembangan geopolitik global maupun regional, ancaman krisis pangan merupakan salah satu tantangan nyata yang harus diwaspadai,” ujarnya saat membuka agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (1/8/2024) di Novotel Hotel Kota Semarang.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam perlindungan lahan sawah adalah terdapat banyak regulasi terkait perlindungan lahan, namun kurang berjalan dengan maksimal. “Hal tersebut karena terdapat beberapa hal yang belum diimplementasikan dalam Undang-Undang 41 Tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menyebut persoalan ketahanan pangan ini hendaknya menjadi perhatian bersama. Terlebih, pertumbuhan manusia yang begitu cepat seringkali tidak diiringi dengan kesiapan pangan dan ketersediaan air bersih.

“Keterlibatan pemerintah daerah melalui Peta LSD dapat digunakan bagi pemerintah daerah dalam penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan pada Rencana Tata Ruang. Pemerintah daerah dapat mengatur dan menetapkan lahan sawah sebagai kawasan yang harus dilindungi melalui perencanaan tata ruang,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Terkait aturan perlindungan lahan, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald mengatakan, agar perlindungan lahan pertanian semakin kuat perlu dirumuskan peraturan turunannya.

“Seperti halnya ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang Dilindungi. Selain itu juga ada petunjuk teknis rekomendasi perubahan penggunaan tanah menjadi regulasi dalam pemberian kriteria-kriteria dalam pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah,” pungkas Andi Renald.

Terpopuler

Dr.H. M. Sabri Noor Herman S.H, M.H. penasehat hukum terdakwa Ginarsa Tandinagara.
Sabri Noor Herman : Kasus Yang Menyeret Klien Kami Ranahnya Perdata
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kinerja Pemerintah Daerah Dievaluasi, Pemprov Kalteng Ingatkan Akurasi Data

Pastikan Perlindungan Konsumen, OJK Terus Pantau Aduan Pinjol dan KoinP2P

Kamis Depan Pemkab Tala, Mulai Berlakukan Vaksinasi Untuk Anak Usia 12 Sampai 6 Tahun

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Bupati

Satrio Biru Motor kembali Gelar Showroom Event

Pemko Banjarmasin Terus Lakukan Penataan dan Pembangunan Kota

Bersinergi dengan Polres Tanah Bumbu, Lapas Batulicin Gelar Razia Insidentil

Pj Bupati Muhlis Resmikan Lomba Olahan Pangan Berbahan Dasar Jagung

Siapkan SDM Handal, DPMPTSP Kalteng Gelar Pelatihan Promosi Investasi

Sosok PM,Tersangka Dugaan Daur Ulang Alat tes Antigen Bangun Rumah Mewah

TAGGED:Jawa TengahKementerian ATR/BPNKetahanan PanganPembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan SawahSemarang
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Momen Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah disambut antusias para warga di Desa Salikung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Rabu (31/7). Foto: Diskominfo Tabalong Pj Bupati Tabalong Kunjungi Dua Desa Berstatus Berkembang
Next Article Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto didampingi Kepala Seksi Intelijen Radityo Wisnu Aji saat di Posko Pilkada. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Kejari Tala Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada

Latest News

PLN
Gubernur Muhidin Pastikan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan
KALIMANTAN SELATAN Juli 30, 2026
Kepesertaan
Pemkab Bartim dan BPJS Perkuat Validasi Data Kepesertaan JKN
KALIMANTAN TENGAH Juli 30, 2026
Babe Aldo Dalam Bayang Jurnalisme
Opini Juli 30, 2026
Aliansi Masyarakat
Aliansi Masyarakat Kalsel Bersatu Aksi di PLN UP3 Banjarmasin, Desak Transparansi Perbaikan Listrik
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?