lenterakalimantan.com, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong memastikan bakal ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar di dua hari terakhir.
Adapun yang pertama dari bakal paslon H Norhasani dan H Gusti Kadarusman pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita.
Kedua, bakal paslon H M Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf terjadwal pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita. Kemudian dilanjutkan di hari yang sama, yakni bakal paslon H Marlan dan Murjani pada pukul 15.00 Wita.
Sejauh ini pada hari pertama pendaftaran, terpantau masih belum ada yang mendaftarkan diri ke KPU Tabalong sejak dibuka Selasa, 27 Agustus 2024 pada pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tabalong 2024.
“Di hari Selasa 27 dan Rabu 28 KPU Tabalong membuka pelayanan pada pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita,” ujar Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah saat konferensi pers bersama awak media, Selasa (27/8/2024) sore.
Di hari terakhir sejak pelayanan dibuka pada pukul 08.00 Wita, ditegaskan Ardi, bahwa KPU Tabalong hanya dapat menerima kelengkapan berkas pendaftaran sampai pukul 23.59 Wita pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“Jika melewati batas waktu tersebut, maka pendaftaran tidak dapat kami terima,” tegas Ardi.
Di kesempatan yang sama, Ardi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong jika terdapat hambatan kepada pengguna jalan di area Kantor KPU Tabalong dalam masa-masa penerimaan yang akan berlangsung Rabu 28 dan Kamis, 29 Agustus 2024.
“Semisal juga ada pengalihan lalu lintas di jalan area kantor KPU Tabalong, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong,” pungkas Ardiansyah.


