
Lanjutnya, Alfin mengimbau kepada LAZ anggota FOZ kalsel lainnya untuk segera menyerahkan laporannya kepada Kementerian Agama dan BAZNAS.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada 2 perwakilan LAZNAS Kalsel yang telah menyerahkan laporannya,” pungkasnya.
Rumah Zakat sendiri adalah lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya melalui serangkaian program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Rumah Zakat juga merupakan lembaga yang peduli terhadap kemanusiaan.
Rumah Zakat Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan juga melayani penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Adapun penyaluran dilakukan pada bidang terkait pendidikan, bantuan sosial, bantuan saat bencana, bantuan layanan infrastruktur dan ekonomi lainnya.


