• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bawaslu Barito Kuala Imbau Pasangan Calon Taat Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Selama Kampanye
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bawaslu Barito Kuala Imbau Pasangan Calon Taat Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Selama Kampanye
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Bawaslu Barito Kuala Imbau Pasangan Calon Taat Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Selama Kampanye

Muhammad Tamyiz
Last updated: September 23, 2024 3:16 pm
Muhammad Tamyiz
Share
4 Min Read
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, mengimbau seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batola untuk mematuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dalam penyusunan materi kampanye. Hal ini ia sampaikan dalam sambutan usai acara pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala, Marabahan, Senin (23/09/2024).

Syaifi menekankan bahwa materi kampanye yang sesuai aturan adalah bentuk upaya untuk meyakinkan pemilih melalui visi, misi, dan program kerja pasangan calon. “Kami mengingatkan agar materi kampanye disusun sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengharuskan kampanye mengedepankan Pancasila, UUD 1945, serta menjunjung tinggi moralitas, nilai agama, dan jati diri bangsa,” ungkapnya.

Syaifi juga menambahkan bahwa materi kampanye harus memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. “Selain itu, materi kampanye harus menghormati keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Kabupaten Barito Kuala,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pasangan calon harus mengikuti pedoman umum dalam menyampaikan materi kampanye, yang merujuk pada visi, misi, dan program dari calon nomor urut 1, 2, dan 3.

Beberapa aturan kampanye yang harus dipatuhi antara lain, menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan dan santun, tidak mengganggu ketertiban umum, menyampaikan informasi yang bermanfaat dan mendidik masyarakat, tidak menyerang secara pribadi, kelompok, golongan, atau pasangan calon lain, dan menghindari sifat provokatif serta menjaga komunikasi politik yang sehat.

Syaifi juga mengingatkan pentingnya penempatan alat peraga kampanye sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU. “Kami berharap alat peraga kampanye dipasang di tempat yang telah ditentukan, dan tidak mengganggu pandangan pengguna jalan. Jika pemasangan alat peraga menimbulkan risiko, kami akan bekerja sama dengan tim kampanye untuk memindahkannya demi keselamatan lalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, beberapa kecelakaan terjadi akibat pemasangan alat peraga yang tidak tepat. “Kami berharap hal ini tidak terulang demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah, dalam sambutannya mengingatkan agar seluruh pasangan calon mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu. “Hari ini kita telah mendapatkan nomor urut masing-masing, dan itu adalah sebuah berkah. Namun, kegembiraan ini harus dibatasi dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dinansyah juga berharap agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan kondusif. “Semua calon, baik nomor urut 1, 2, maupun 3, memiliki visi dan misi masing-masing. Siapapun yang terpilih nanti, itulah yang menjadi pilihan masyarakat Barito Kuala,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai ASN, pihaknya akan bersikap netral dan tidak memihak siapapun. “Kami akan tetap tegas dalam menjalankan tugas. Jangan takut berkoordinasi dengan kami, tetapi kami akan tetap menegakkan aturan dengan ketat,” tegasnya.

Dinansyah menambahkan, bahwa seluruh aparat desa dan jajarannya akan berperan aktif dalam memastikan pemilu berjalan sukses, aman, dan damai.

Selain jadwal kampanye diketahui akan dimulai pada 25 September – 24 November 2024. Hasil penetapan dalam rapat pleno KPU Barito Kuala usai pencabutan nomor dari masing pasangan calon, yakni Bahrul Ilmi – Herman mendapat nomor urut 1, Rahmadian Noor – Sumarji bernomor 2, sedangkan Mujiat – Fahrin Nizar mendapat nomor urut 3.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Disporapar Balangan Gelar Kemah Wisata di Sungai Maranting, Libatkan Pokdarwis Se-Kalsel

Bupati dan Wabup Terpilih Tala, Hadiri Rakoor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2024

Penyidik Masih Dalami Motif Pembunuhan Terhadap Juwita Oleh Oknum TNI AL

Pemkot Banjarbaru Gelar Sosialisasi Hakordia 2025, Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

Supian HK Hadiri Pembukaan Porwanas XIV

Tukang Becak di Banjarmasin Terkejut Mendapat Sembako Gratis di Hari Kemerdekaan

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Upacara HUT Ke-80 RI di Palangka Raya

Hadapi Ancaman Karhutla di Tala, Polsek Bati-Bati dan Unsur lain Gelar Simulasi

Gubernur Kalteng Tinjau RSUD Doris Sylvanus

Bupati Kapuas Buka Turnamen Biliar “Born to Be a New Champions” dalam Semarak HUT ke-80 RI

TAGGED:Barito KualaBawaslu Barito KualaNomor 13 Tahun 2024Peraturan KPU
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan public. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat
Next Article Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala telah melaksanakan pengundian nomor urut sekaligus penetapan nomor tiga pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Kuala Tahun 2024. Tiga Pasangan Calon Resmi Berlaga di Pilkada Barito Kuala 2024, Nomor Urut Telah Ditetapkan

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?