lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin menggelar pasar murah bersubsidi dalam rangka pengendalian Inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat guna pengentasan kemiskinan di Kota Banjarmasin serta dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke – 79 Tahun 2024, Jum’at (6/9/2024).
Pasar murah dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang dihadiri lebih 500 masyarakat.
Dikatakan Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra dalam siaran pers Nomor : PR – 14/O.3.10/ Dsb/09/2024, bahwa kegiatan pasar murah dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr. Indah Laila, SH, MH didampingi oleh Kepala Disperindag Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, S.STP, M.Si, serta para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Masyarakat yang ingin membeli sembako tersebut.
Pada pasar murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin tersebut menyediakan sekitar 500 paket sembako dengan rincian setiap 1 paket sembako terdiri dari 2 Liter Minyak Goreng, 2 Kg Gula Pasir. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 sesi, yaitu: Sesi 1 pukul 07.30 – 08.40 Wita, Sesi 2 pukul 08.45 – 10.00 Wita.
Bahwa sebagaimana harga normal 1 paket sembako tersebut seharga Rp.69.000 namun dijual dengan harga Rp.44.000, karena disubsidi Rp 25.000 oleh Disperdagin melalui kegiatan pasar murah Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang telah disediakan kepada 500 masyarakat Kota Banjarmasin yang memenuhi syarat dan ketentuan membawa kupon Pasar Murah di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
“Alhamdulillah kegiatan pasar murah berakhir sekira jam 10.00 Wita berjalan secara aman, tertib dan lancar,”jelas Dimas Purnama Putra.


