Kapolres mengakui bahwa pada awal September ini, jumlah tindak pidana umum yang terjadi cukup tinggi. Pihaknya mengapresiasi kinerja tim Polsek, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Balangan, serta partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam proses pengungkapan kasus-kasus ini.
“Untuk kejahatan tindak pidana umum pada periode Agustus hingga September 2024, jumlah tersangka ada 10 orang, masing-masing kasus ditetapkan 1 tersangka dari 10 LP, sedangkan untuk kasus narkotika juga ada 10 tersangka dari 10 LP, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 26,45 gram, dan saat ini masih dilakukan proses penyidikan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Mutaqqin.
Sementara itu, untuk kasus tindak pidana umum lainnya, Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Rizka Pangestu, menambahkan adanya beberapa kasus kekerasan berat yang berujung pada kematian di Kecamatan Awayan dan Halong.
Kasus pembunuhan di Awayan telah berhasil diungkap dengan penangkapan tersangka di Kutai, Kalimantan Timur, sementara tersangka pembunuhan di kebun karet di Kecamatan Halong menyerahkan diri ke Polsek Halong.
“Menurut pengakuan tersangka pada kasus kebun karet, antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Diduga pelaku telah lama menyimpan dendam terhadap korban. Ketika bertemu di kebun karet, terjadi perselisihan hingga pelaku memukul korban dengan kayu di bagian kepala,” jelas AKP Galuh.


