Untuk pengungkapan kasus narkotika ada 10 LP, dengan jumlah barang bukti sebanyak 26,45 gram sabu. Kasat Resnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, mengungkapkan bahwa kasus narkotika jenis sabu menonjol pada Juli dengan enam perkara.
Barang bukti yang berhasil pihaknya sita mencapai 23,3 gram. Pada Agustus, kasus menurun dengan barang bukti sebanyak 3,5 gram sabu.
“Dari enam laporan polisi, empat kasus berhasil diungkap pada bulan Juli, sementara pada bulan Agustus terjadi penurunan jumlah kasus dan barang bukti yang disita. Tersangka juga diamankan beserta sejumlah uang hasil penjualan sabu senilai sekitar 24 juta rupiah,” terang AKP Popo.
Penangkapan tersangka dan proses hukum berlanjut, Kapolres Balangan kembali menegaskan bahwa, seluruh tersangka dari puluhan kasus ini telah ditangkap, baik melalui penyerahan diri maupun penangkapan setelah pengejaran panjang. Saat ini, proses penyidikan terhadap semua tersangka masih berlangsung.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah kami dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas,” tegas AKBP Riza.
Dengan meningkatnya angka kriminalitas, Polres Balangan meminta kerja sama dari masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.


