• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Senpi Rakitan dan 3 Butir Amunisi Ditemukan di Tapin, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Senpi Rakitan dan 3 Butir Amunisi Ditemukan di Tapin, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATANKriminal

Senpi Rakitan dan 3 Butir Amunisi Ditemukan di Tapin, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang digelar di Gazebo Polres Tapin, Rabu (04/09/2024).
Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang digelar di Gazebo Polres Tapin, Rabu (04/09/2024).
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Polres Tapin menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang digelar di Gazebo Polres Tapin, Rabu (04/09/2024).

Press release ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tapin, AKP Ismet Wahyudi, bersama Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad, Kapolsek Binuang Iptu Rizky Nugraha Ramadani, dan Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saefudin.

AKP Ismet Wahyudi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Saat itu, Polsek Binuang yang sedang melakukan patroli mencurigai seorang pria bernama Arul (30), yang kemudian ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan secara ilegal.

“Anggota Polsek Binuang saat berpatroli melihat seseorang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan berlaras pendek dari besi berwarna silver, dengan satu silinder dan pegangan plastik berwarna hitam,” kata Ismet.

Selain senjata api, polisi juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm berwarna kuning keemasan, serta satu sarung senjata berwarna hitam. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binuang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menyimpan, atau menguasai senjata api, amunisi, atau bahan peledak di Indonesia, terancam hukuman berat,” tambah AKP Ismet.

Kapolsek Binuang, Iptu Rizky Nugraha Ramadani, mengungkapkan bahwa menurut pengakuan Arul, senjata tersebut diperoleh dari tetangganya yang berinisial PR, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Arul juga mengaku telah menyimpan senjata itu selama dua bulan dan amunisi yang dimilikinya merupakan hasil rakitan.

“Menurut tersangka, senjata api tersebut digunakan untuk berburu hewan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi keterlibatan Arul dalam tindak kriminal lainnya, dan ia bukan merupakan residivis,” jelas Rizky.

Hingga kini, koordinasi dengan Satreskrim Polres Tapin dan Polda Kalsel terus berjalan untuk memastikan tidak adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan kriminal.

Terpopuler

MTQH
Dari Prestasi ke Tanah Suci, Barito Utara Lepas Jamaah Umrah dan Beri Bonus Juara MTQH
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pelepasan Kontingen KBN Tanbu, Staf Ahli Bupati : Tunjukkan dan Buktikan Kemampuan Serta Keterampilan

Pelatihan Satgas Perlindungan Anak di hadiri Sekda Kotabaru

Disbun Kalteng Dorong Petani Sawit Rakyat Raih Sertifikasi ISPO untuk Perkuat Daya Saing

Taruh Perhatian Khusus Terhadap Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

Sah! Ketua DPRD Tala 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Disampaikannya

Tingkatkan Ekonomi Lokal, BPD Telaga Purun Sulap Patin Jadi Amplang

Wabup Tabalong Buka Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2027

Warga Tala Antusias Mendatangi Pasar Murah di Karang Taruna Matah

Kemenkumham Kalsel Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseorangan

Musda V IJTI Kalsel Tetapkan Dina Qomariah sebagai Ketua Periode 2025–2029

TAGGED:Kabag Ops Polres TapinPelaku Terancam 10 Tahun PenjaraPolres TapinPolsek BinuangSenpi Rakitan dan 3 Butir AmunisiTapin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Co-Kapten belajar.id, Ferry Meirlyanto selaku narasumber saat memberikan meteri kepada peserta Bimtek. Foto: Arif/lenterakalimantan.com PGRI Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Bimtek Artificial Intelligence (AI), KaDisdik: Apresiasi Seluruh Peserta
Next Article Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) setempat menggelar pasar murah di halaman Kantor Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang pada Rabu (4/9/2024). Foto: Diskominfo Tala 53 Kalinya Diskopdag Tala Gelar Pasar Murah, Kali Ini di Sungai Jelai

Latest News

Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?