lenterakalimantan.com, PARINGIN – Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi anti korupsi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, tak terkecuali bagi para pelaku usaha tentang bahaya korupsi.
Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, kepada lenterakalimantan.com, Selasa (29/10/2024).
“Kami mengapresiasi terhadap antusiasme para peserta yang mengikuti sosialisasi. Alhamdulillah, hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam sosialisasi anti korupsi bagi berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menyampaikan sosialisasi, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjalankan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di semua lapisan masyarakat, termasuk eksekutif dan legislatif.
Sebagai narasumber, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, memberikan materi mengenai definisi korupsi, langkah pencegahan, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi korupsi.
Ia menyampaikan bahwasanya korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan banyak pihak. Tantangan pemberantasan korupsi mencakup pelaku yang berasal dari berbagai kalangan dan pembuktian kasus yang kerap rumit.
“Masyarakat harus berani untuk melaporkan indikasi dugaan praktik korupsi yang ditemui, kepada pihak berwenang,” pungkasnya
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Tumenggung Jalil Kecamatan Paringin Selatan, dengan diikuti puluhan peserta, terdiri dari pelaku usaha, UMKM, koperasi, insan media, serta masyarakat umum.


