• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar
ArtikelBeritaNasional

Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE

lenterakalimantan.com, BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari kasus yang diungkapkan, total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260.

“Khusus di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdapat dua kasus tindak pidana pertanahan yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Menteri AHY dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

Menteri AHY menerangkan, tindak pidana pertanahan pertama dilakukan oleh lima orang tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. “Atas terungkapnya kasus ini, maka kita dapat menyelamatkan kerugian berupa riil lost, dengan nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut sebesar Rp4.072.000.000,” jelasnya.

Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka dengan modus operandi yang digunakan, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat. Dengan terungkapnya kasus ini, telah terselamatkan kerugian berupa riil lost, dengan nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut berdasarkan laporan dari 37 Korban dan 39 Sertipikat Hak Milik sebesar kurang lebih Rp3.900.000.000; fiscal lost, kerugian berdasarkan BPHTB dan PPh sebesar Rp1.608.287.850; dan potential lost, proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing sebesar Rp173.983.602.410.

“Total kerugian yang dapat diselamatkan pada kasus kedua adalah Rp179.491.890.260 yang berasal dari rill lost, fiscal lost, dan potential lost,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Keberhasilan terungkapnya tindak pidana pertanahan merupakan hasil kerja bersama dari tim Satgas Anti-Mafia Tanah. Kejahatan pertanahan ini juga dapat terungkap berkat sinergi dan kolaborasi empat pihak, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengapresiasi hasil kerja keras dari sejumlah pihak yang terkait.

“Apresiasi atas kerja keras dari Polres Metro Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan juga Satgas Anti-Mafia Tanah serta instansi terkait dalam membongkar kasus pemalsuan sertipikat ini,” kata Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy dalam sambutannya.

Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta jajaran pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan.

Terpopuler

Satpol pp
Perkuat Barisan, Bupati Tanah Laut Baretkan 21 Personel Damkar dan Satpol PP
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sekda Septedy Pimpin Rakor Terkait Penataan Pedagang Kaki Lima

Pj Bupati Tabalong Pamit Keseluruh Masyarakat Kecematan Haruai

Bayi Perempuan Ditemukan di Ranggang, Dinsos Akan Umumkan untuk Cari Orang Tua Asuh

Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat: Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Pemprov Kalsel Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII 2025

Ragam Festival di Kecamatan Karang Bintang Diawali Dengan Pawai Keliling

TNI di Tanah Bumbu Berbagi Nasi Kotak Jumat Berkah Jelang Berbuka Puasa

Banjir Rendam Desa Sungai Rangas Hambuku dan Desa Antasan Sutun Kabupaten Banjar

Walikota Banjarmasin Sampaikan Pesan Presiden Saat Menggelar Silaturahmi Kepada Pimpinan Media

Pjs Bupati HST Sampaikan Instruksi Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2045

TAGGED:Kasus Tindak Pidana PertanahanKota BakasiMenteri AHYSelamatkan Potensi Kerugian
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat
Next Article Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat melakukan penggeledahan paket yang diduga berisi obat-obatan terlarang, usai dibeli melalui jasa pengiriman.bFoto: Istimewa Melalui Jasa Pengiriman, Pemuda asal Juai Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan Usai Terima Paket Obat Terlarang

Latest News

Hari Jadi ke-6 Baraya Sunda Tanah Bumbu, Gelar Santunan Sosial dan Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2029
Berita April 19, 2026
PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN April 19, 2026
hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?