lenterakalimantan.com, RANTAU – Penjabat (PJ) Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT BPR Tapin Sejahtera terkait penggabungan dan perubahan anggaran dasar. Acara ini berlangsung di Ruang Mars, Galaxy Hotel Banjarmasin, pada Rabu 30 Oktober 2024.
PJ Bupati Tapin, M. Syarifuddin, menjelaskan bahwa RUPS adalah forum penting bagi para pemegang saham untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan informasi mengenai perkembangan perusahaan.
“Dalam RUPS, Direksi menyampaikan laporan pertanggungjawaban sehingga pemegang saham bisa memahami arah dan kinerja perusahaan,” ujarnya.
RUPS Luar Biasa ini diselenggarakan karena adanya agenda khusus, yaitu penggabungan dan perubahan anggaran dasar. “RUPS LB biasanya digelar sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perseroan, terutama jika ada hal mendesak yang perlu segera disepakati,” jelasnya.
Beberapa agenda utama dalam RUPS mencakup persetujuan laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan, pembagian dividen, perubahan anggaran dasar, hingga keputusan besar seperti pembubaran atau penggabungan perusahaan.
“Kali ini, ada agenda merger atau penggabungan antara BPR Batola dengan BPR Tapin, sehingga diperlukan pembahasan khusus terkait perubahan anggaran dasar perusahaan,” tambahnya.
Syarifuddin juga menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran perwakilan pemegang saham dari berbagai pihak, termasuk Pemprov Kalsel, Bank Kalsel, BPR Tapin, dan BPR Batola. Semua pihak, menurutnya, telah mencapai kesepakatan bersama untuk melanjutkan proses merger ini.
“Dengan adanya merger ini, kita berharap dapat meraih lebih banyak sumber daya, memperluas jangkauan bisnis, mengurangi persaingan, serta memudahkan pengelolaan likuiditas. Merger ini juga memberikan manfaat seperti penambahan basis pelanggan, pemberdayaan bisnis, peningkatan pangsa pasar, dan peluang adopsi teknologi yang lebih canggih,” tutup Syarifuddin.


