• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding

Fra
Last updated: November 8, 2024 5:54 am
Fra
Share
4 Min Read
Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
Divonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkoba Nyatakan Banding
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Andi Kahartang oknum Polisi Buntok, Barito Selatan, Kalteng yang menjadi terdakwa kasus narkoba hingga menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, menyatakan keberatan dengan vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman selama enam tahun penjara.

Oleh karena itu terdakwa langsung menyatakan banding atas putusan majelis hakim yang diketuai Fidiyawan S,SH,MH didampingi kedua anggotanya Maria SH,MH dan Rustam Parluhutan SH,MH.

Pada sidang lanjutan dengan agenda putusan, Kamis (7/11/2024), majelis hakim juga menjatuhi terdakwa dengan hukuman membayar denda sebesar Rp 1 Miliar atau subsidair tiga bulan kurungan.

Hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU, yang menuntut terdakwa selama 9 tahun denda Rp 2 Miliar atau subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam menerapkan pasal majelis hakim sama dengan tuntutan JPU, yang mana terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Terseretnya terdakwa dalam kasus narkoba beraawal pihak petugas BNNP Kalimantan Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan saksi Haris sering melakukan aktifitas transaksi narkotika jenis sabu di rumah nya di Jalan Timbang Rasa Komp. Griya Utama Permai Blok E No. 4 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru,

berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah diketahui keberadaan rumah Haris dan kebetulan ia baru tiba dirumahnya.

Para saksi langsung gerak cepat menggeledah dan dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi KH 3889 JH dan ditemukan didalam jok sepeda motor yakni : 4 (empat) paket narkotika golongan I jenis shabu dengan total berat kotor 405,6 gram (berat bersih 397,92 gram).

Dan oleh petugas saat diinterogasi Haris menjelaskan bahwa barang pesanan terdakwa Supiansyah sekarang statusnya (warga binaan Rutan Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah).

Oleh Supiansyah agar Haris mengantarkan barang tersebut ke Buntok, dan setelah sampai di Buntok Haris mehubungi Supian dan oleh Supian mengatakan bahwa nanti ada seseorang yang mengambilnya.

Pada saat sudah berada dilokasi yang ditentukan yaitu dekat atau dimuka Mesjid Nurul Huda nanti ada yang mengambil dan Haris diminta menunggu sebentar.

Tidak berapa lama ada seseorang dan ternyata terdakwa Andi Kahartang yang mendekat ke mobil yang ditumpangi Haris sambil mengetuk pintu mobil.

Haris bersama saksi BNN langsung keluar dan menyerahkan barang yang dibawanya tersebut kepada Andi Kahartang yang sekarang jadi terdakwa.

Semula petugas tidak tahu kalau terdakwa merupakan oknum polisi karena pada saat diamankan oleh Petugas BNNP Kal-Sel, terdakwa yang berperawakan besar tersebut mengatakan “apa ini” sambil memberontak.

Lalu petugas BNNP Kal-Sel mengatakan “Polisi-Polisi” dan terdakwa ini kembali berkata “aku jua polisi”, dan tidak berapa lama kemudian Tim BNNP Kal-Sel lainnya dengan menggunakan beberapa buah mobil lain yang berada di sekitar tempat tersebut membantu mengamankan terdakwa tersebut.

Saat diamankan terdakwa berusaha untuk keluar dari mobil dan sempat ditarik bajunya oleh anggota Tim BNNP Kal-Sel namun terlepas kemudian terdakwa bercebur ke sungai, melihat hal tersebut Tim BNNP Kal-Sel langsung keluar dari mobil dan sempat memberikan tembakan peringatan namun terdakwa tetap berenang menjauh dan menyelam menghindari pandangan Tim BNNP Kal-Sel.

Bahwa kemudian Tim BNNP Kal-Sel membuka isi Dompet yang sebelumnya ditemukan di dalam Mobil Agya yakni berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri, dan dari sinilah Tim BNNP mengetahui identitas terdakwa tersebut bernama terdakwa Andi Kahartang.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pengobral Tanah ke Asing Terjadi di Pemerintahan SBY, Irwan Feco Sebut Menkopolhukam Berbicara Tak Sesuai Fakta

Banjir Rendam 12 Rumah di Paringin Selatan Balangan Kalsel, Babinsa Imbau Warga Tetap Waspada!

Pj Bupati Tapin Beserta Istri Jenguk Korban Kecelakaan KM 29 Banjarbaru

BNNP Kalsel Blender Narkoba

Serap-Respons Keluhan Masyarakat Melalui Reses, Legislator Balangan Saiful Arif Janji Bantu Pecahkan Masalah

Terbaru, UMP Provinsi Kalsel 2024 Resmi Naik Jadi Rp 3.282.812,22

Karasmin Ragam Pesona Budaya Berakhir, UPTD Taman Budaya Kalsel Rayakan Harjad ke-42

Kodim 1022/Tanah Bumbu Gelar Upacara HUT ke-80 TNI, Semangat Nasionalisme Menggema

Gubernur Kalsel Tegaskan Tidak Ada Titipan dalam Seleksi KPID 2024–2027

Buaya Muara 1,5 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Kusan Hilir di Tanjung Petang

TAGGED:BanjarmasinDivonis Enam Tahun PenjaraKasus NarkobaTerdakwa Nytakan Banding
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dalam rangka sinkronisasi program kegiatan di Tahun Angaran 2025. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan rapat dengan para mitra kerjanya, Kamis (7/11/2024). Foto: DPRD Kalsel Komisi III Harapkan Anggaran Mitra Kerja di Tahun 2025 Bisa Terserap Secara Optimal
Next Article Satresnarkoba Polres Balangan saat membekuk pengedar sabu di Desa Karuh, Kecamatan Batumandi, Balangan, baru-baru ini. Foto: Humas Polres Balangan Gagalkan Peredaran Narkotika di Bumi Sanggam, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Empat Pengedar Sabu di Batumandi

Latest News

Polres Kotabaru
Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Awaludin
Awaludin Buka Puasa Bersama Polres Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Bahrul Ilmi
Bahrul Ilmi Tutup Kuliner Ramadan Baiman 1447 H
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
toko pengendali inflasi
Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemkab Tala Optimalkan Toko Pengendali Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?