lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, menegaskan bahwa tidak ada praktik titipan dalam proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pengumuman hasil uji kompetensi calon komisioner di ruang rapat eks Kantor Gubernur, Banjarmasin, Sabtu (3/5/2025) siang.
“Kami minta kepada Tim Panitia Seleksi dan Komisi I DPRD agar jangan ada titipan. Saat ini saya dan Wakil Gubernur pun tidak punya titipan. Kita harus profesional untuk menemukan yang profesional,” ujar Muhidin.
Ia juga menekankan, jika ditemukan ada calon yang lolos melalui jalur titipan, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.
“Laporkan ke saya. Jika terbukti, kita batalkan,” tegasnya.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel Apresiasi RUPS PT BPR Kotabaru
Saat ini, Tim Seleksi telah menetapkan 17 peserta yang lolos uji kompetensi, ditambah 4 nama petahana yang kembali ikut serta dalam seleksi. Total 21 nama tersebut akan diserahkan kepada Komisi I DPRD untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 1–5 Juni mendatang.
Ketua Tim Seleksi, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah uji publik yang akan berlangsung pada 5–16 Mei 2025. Masyarakat diimbau memberikan masukan terhadap 21 nama yang lolos seleksi.
“Kalau ada catatan khusus terhadap salah satu nama, akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk DPRD. Namun tentu akan kami verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu,” jelas Amin.
Masukan masyarakat dapat disampaikan melalui situs resmi atau media sosial KPID Kalimantan Selatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.
Amin juga menegaskan komitmen tim seleksi untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses berlangsung.
“Seleksi kali ini memang spesial. Perhatian dan komitmen Gubernur untuk mendapatkan komisioner yang profesional benar-benar kami pegang. Kalau Gubernur sudah tegas tidak ada titipan, kami juga komitmen menjaga itu,” katanya.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel Dorong Transformasi Digital Pengadaan Produk Lokal Lewat E-Katalog Versi 6.0
Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi I DPRD Kalsel akan memilih tujuh orang sebagai anggota komisioner KPID dan tujuh lainnya sebagai cadangan pengganti antarwaktu.
Editor : Tim Redaksi