• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung No 4 Tahun 2023
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung No 4 Tahun 2023
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung No 4 Tahun 2023

Fra
Fra
Share
4 Min Read
Acara Sosialisasi yang digelar Kejati Kalsel. Foto: Fra/lenterakalimantan.com
Acara Sosialisasi yang digelar Kejati Kalsel. Foto: Fra/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung Tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI dan supervisi Teknis Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti Ex Undang Undang Nomor 3 Tahun 1971Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Sela tan dilaksanakan di Meeting room Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (14 /11/2024).

Pada kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung R.I. Edy Briton, S.H.,M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka acara yang di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati S.H, M.H, yang diwakili oleh Bapak Yudi Triadi, SH, MH.

Dalam acara tersebut SESJAM DATUN hadir beserta Direktur Perdata Hermanto, S.H,. MH. Dan TIM Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Turut hadir dan menjadi peserta sosialisasi yakni, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kasi Kejati Kalsel, Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara se- Wilayah Kejati Kalimantan Selatan.

Diterangkan oleh KasI Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa acara ini pada prinsipnya menggabungkan dua agenda penting, yaitu Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung No. 4 Tahun 2023 mengenai kepatuhan Internal serta kegiatan supervisi teknis untuk penyelesaian tunggakan uang pengganti.

Acara dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai subsansi dari Instruksi Jaksa Agung No. 4 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya kepatuhan internal, serta membahas langkah-langkah teknis dalam menyelesaikan tunggakan uang pengganti sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1971.

Kedua agenda ini tentunya sejalan dengan upaya untuk terus menjaga kredibilitas dan integritas institusi Kejaksaan.

Kepatuhan internal merupakan landasan untuk menegakkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Kepatuhan internal adalah pilar utama yang mendasari seluruh aktivitas di Kejaksaan. Instruksi Jaksa Agung No. 4 Tahun 2023 hadir untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang di ambil senantiasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan patuh pada instruksi maka menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Sisi lain , kegiatan supervisi teknis, menjadi hal yang penting dalam membantu menyelesaikan tunggakan uang pengganti yang belum tertuntaskan. Tunggakan uang pengganti yang belum selesai adalah tanggung jawab yang perlu diselesaikan dengan serius.

Supervisi teknis ini memberikan panduan yang lebih jelas untuk mengatasi hambatan yang ada, dan memastikan bahwa kewajiban negara dapat terpenuhi. Dengan adanya supervisi teknis yang baik berharap dapat menyelesaikan tunggakan-tunggakan ini secara efisien dan tepat waktu, sehingga dapat menjadi wujud nyata dari keberhasilan penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi mengharapkan agar seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat memahami,

mematuhi, dan mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung serta mempedomani Peraturan Kejaksaan tersebut dengan sebaik baiknya, agar memanfaatkan forum ini dengan sebaik- baiknya untuk mendiskusikan semua kendala, hambatan, tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam melaksanakan kepatuhan internal dan penyelesaian tunggakan uang pengganti.

Semua ini merupakan wujud nyata dari dedikasi dalam menjalankan tugas, dan sebagai dasar dalam bekerja demi menciptakan kinerja yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat.

Terpopuler

Pembagian Bendera Merah Putih
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Lepas Kontingen Porprov Kalteng, Nadalsyah: Atlit Barito Utara Harus Pertahankan Tradisi Juara

DJP Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Pajak Jadi 14 Hari

Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Penataan Tenaga Non-ASN, Mendagri Ingatkan Daerah Tak Rekrut Honorer Baru

Pramuka Kwarcab Banjar Gelar Pembukaan Kursus Mahir Pembina Tingkat Dasar

Membuka SMM PAMA Health Award, PJ Bupati Drs Muhlis Berharap Masyarakat Dapat Mengelola Gizi Dengan Baik

LSM KAKI Demo Bawaslu HST Tuntut Tindak Oknum Pengawas Pemilu Diduga Main Judi Online

Tim SAR Gabngan Lakukan Pencarian Seorang Remaja di Sungai Barito

Gubernur Harum Apresiasi Kafilah Kaltim, Beri Bonus Umrah Usai Raih Juara Umum STQH Nasional 2025

Bupati Batola Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Desa Tabunganen Muara

Jalin Silaturahmi MES Kalteng Berkunjung ke Rujab Wabup Kapuas

TAGGED:BanjarmasinKejaksaan Tinggi KalselKejati Kalsel Sosialisasi Instruksi Jaksa Agung No 4 Tahun 2023
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum
Next Article Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

Latest News

Forum
Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
DAD
Bupati Bartim Harap DAD Perkuat Marwah Masyarakat Dayak
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
OJK
OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi Juli 27, 2026
Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?