lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada sejumlah instansi pemerintahan yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan upaya terbaik dalam melindungi hak-hak konsumen.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Fugo Hotel Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian Perdagangan, kepala daerah terdiri dari walikota/bupati dan provinsi di seluruh Indonesia, para pengusaha dan UMKM.
Penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, diterima sekitar 44 kepala daerah di Indonesia.
Penghargaan ini memiliki empat kategori. Salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih penghargaan sebagai daerah peduli perlindungan konsumen.
Penghargaan langsung diserahkan Wamendag RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar yang disaksikan kepala daerah seluruh Indonesia yang berhadir.
Tak sampai di situ, Kota Banjarmasin juga berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
Walikota Banjarmasin, Ibnu sina mengungkapkan terima kasihnya menjadikan Banjarmasin menjadi Tuan rumah penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024.
“Terima kasih atas kesempatannya menjadikan Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah. Menerima tiga kategori penghargaan, mudahan bermanfaat untuk 13 lasar yang sudah diberikan penghargaan ini, dan termasuk yang dihadiri ibu Wamen yaitu Pasar Pandu. Tentu ini menjadi kebahagiaan kami. Daerah-daerah akan bersemangat untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen dan memastikan pasar-pasar tradisional kita masih berfungsi dengan baik, dan menjadikan kalimantan selatan pintu gerbang IKN masa depan,” ucap Walikota Ibnu Sina dalam sambutanya.
Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin mengungkapkan dalam rangka implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 dan Undang-Undang Meteorologi Nomor 2 tahun 1981 sebagai tanggung jawab Pemerintah Pusat dan juga pemerintah daerah.
“Kegiatan ini bertujuan pengaturan perlindungan konsumen ditunjukan sebagai apresiasi kementerian perdagangan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Rusmin amin juga menjelaskan ada 4 kategori penghargaan yaitu, penghargaan daerah peduli konsumen, penghargaan pasar rakyat ber-SNI, penghargaan daerah tertib luhur, dan penghargaan pasar rakyat pasar tertib luhur.
Sementara itu, Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan Perlindungan Konsumen.
“Kami sangat mengapresiasi atas raihan penghargaan tingkat nasional. Apalagi Kalsel komitmen akan terus berkembang dalam hal ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga benar-benar melindungi dan memberdayakan konsumen,” kata Roy Rizali.
Menurutnya, perlindungan konsumen merupakan pilar penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kami terus meningkatkan berbagai upaya dalam melindungi hak-hak konsumen di Banua, di antaranya melalui penguatan pengawasan barang dan jasa, penanganan pengaduan konsumen, serta edukasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya ingin menjadi daerah yang berkembang dalam hal ekonomi dan infrastruktur tetapi juga benar-benar melindungi dan memberdayakan konsumen. Perlindungan konsumen merupakan pilar penting dalam menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berkeadilan,” tuturnya.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang beredar di pasar.
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi bagi pengusaha, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran konsumen akan hak-haknya.
“Penghargaan ini salah satu cara memotivasi gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia untuk berinovasi dan hadir di tengah-tengah pasar rakyat kita, untuk meningkatkan baik segi kebersihan, dan keterampilannya,” kata Wamendag RI.
Ia mengatakan pasar-pasar ini akan menjadi ujung tombak dari kegiatan perdagangan di daerah, maupun secara nasional.
“Yang mana kami memberikan apresiasi kepada para gubernur, walikota dan bupati di seluruh Indonesia ini agar mereka akan selalu semangat memajukan pasar rakyat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari pemerintah daerah untuk menyukseskan program di pusat.
Tidak hanya itu, Kementerian Perdagangan tentu terus mendorong pasar-pasar di Indonesia untuk berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan konsumen di Indonesia dan mendorong seluruh pihak untuk terus meningkatkan upaya demi kesejahteraan konsumen di tanah air.