Polda Kalsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembuangan Limbah B3 Tanpa Izin

Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuangan limbah medis tanpa izin, Senin (18/11/2024). Foto: Humas Polda Kalsel
Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuangan limbah medis tanpa izin, Senin (18/11/2024). Foto: Humas Polda Kalsel

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel berhasil membongkar lahan kosong yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah B3 (limbah medis)

Adapun lokasi pembuangan tersebut di Jalan Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari akun X KabarKita, nampak terlihat limbah medis tersebut ditimbun di sebuah tanah lapang yang berwarna merah dekat pemukiman warga.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan berdasarkan informasi yang pihaknya terima, di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah B3.

“Berdasarkan informasi yang kita terima, adanya penimbunan limbah medis yang tidak pada tempatnya. Sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong,” kata Irjen Winarto.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Aditya mengungkapkan limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diangkut menggunakan mobil boks jenis Isuzu Traga.

“Dalam hal ini kami berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial RR (39) dan menyita barang bukti termasuk 322 kotak limbah medis B3 dalam kantong plastik, 1 unit mobil boks serta dokumen kendaraan, dua sekop, satu arko merah dan timbangan besi,” ungkap Kombes Aditya.

Kombes Aditya menjelaskan sebagaimana yang sesuai peraturan UU, pelaku RR harus diamankan lantaran membuang limbah sembarangan yang dapat merusak lingkungan.

“Tersangka RR terancam Pasal 104 dan atau Pasal 98 ayat (1) UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Di samping itu, Irjen Winarto mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan aktivitas serupa untuk menghindari pengrusakan lingkungan sekitar.

Pos terkait