• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Sidang kasus narkoba sebanyak 20 Kg dan 5 Kg ekstasi dengan terdakwa Wiki Octaviana Muhtar. Foto: PN Banjarmasin
Sidang kasus narkoba sebanyak 20 Kg dan 5 Kg ekstasi dengan terdakwa Wiki Octaviana Muhtar. Foto: PN Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus narkoba yang menyeret Wiki Octaviana Muhtar alias Wiki yang berhasil diungkap Polda Kalsel beberapa waktu lalu, telah sampai ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Bahkan kasusnya sudah menjalani proses persidangan, dan agenda yang akan datang  adalah pembacaan tuntutan oleh JPU AR Manulang, sebab pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa sudah selesai.

Terdakwa Wiki Octaviana Muhtar alias Wiki  terlibat dengan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi dan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin.

Dalam persidangan terdakwa Wiki didampingi penasehat hukum Arbaim SH MH, dari kantor hukum Erna Wati SH MH.

Dalam persidangan terdakwa Wiki pun mengaku bersalah dan menyesal atas perbuatannya. Terlebih karena terjerat perkara ini, dirinya pun harus terpisah dengan anak-anaknya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Manulang dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mendakwa Wiki dengan pasal terkait peredaran dan transaksi narkotika golongan I dalam jumlah besar.

JPU menyampaikan bahwa Wiki tanpa hak telah memperdagangkan, menawarkan, hingga menerima narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dengan pasal 112 ayat 2 UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berdasarkan urutan kejadian dari keterangan saksi berawal Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, Wiki ditangkap di kamar nomor 14 Hotel Sampaga di Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Penangkapan terjadi setelah Wiki menerima instruksi dari seseorang bernama Mozart dan William, yang berkomunikasi dengan terdakwa melalui aplikasi Signal untuk mengambil barang di hotel tersebut.

Setibanya di kamar, Wiki menemukan koper hijau berisi 20 bungkus besar sabu-sabu, yang dibungkus plastik teh Cina berwarna emas. Setelah memastikan isi koper tersebut, Wiki mengambil foto dan mengirimkannya kepada Mozart dan William.

Namun, aksi ini terhenti saat tim Dit. Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, yang telah mengawasi gerak-gerik terdakwa berdasarkan laporan warga, langsung melakukan penggerebekan.

Saat penangkapan di hotel, polisi menyita barang bukti 20 kg sabu-sabu dan beberapa alat komunikasi serta barang lainnya.

Selain itu, polisi juga menggeledah kediaman terdakwa di Komplek Banjar Indah Permai, Banjarmasin Selatan. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 5 kg ekstasi (10.849 Butir ) dalam bentuk tablet berlogo telapak kaki kucing,  dan serbuk di duga sabu 159 gram , yang disimpan dalam koper hitam. Barang bukti lainnya yang ditemukan antara lain alat press, timbangan digital, dan beberapa kemasan plastik klip.

Dalam pengakuannya, Wiki menyebut bahwa aktivitasnya merupakan perintah dari jaringan bernama Mozart dan William. Sebelum beroperasi di Banjarmasin, Wiki pernah ditugaskan melakukan transaksi serupa di Semarang dan menerima upah sebesar Rp 35 juta.

Jaringan ini juga menjanjikan tambahan Rp 127 juta untuk operasinya di Banjarmasin, yang telah disiapkan melalui transaksi agen Bri Link.

Selain itu, Wiki juga menerima instruksi mencari rumah kontrakan di Banjarmasin yang nantinya digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dalam dakwaan, Wiki mengaku menyewa rumah kontrakan di kawasan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, untuk enam bulan dengan biaya Rp 17 juta.

Terpopuler

GMNI
GMNI Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Gubernur dan Kapolda Dorong Solusi Berkeadilan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Buka Sosialisasi Restorative Justice di BAS, Bupati Aulia Harapkan Masyarakat Utamakan Musyawarah untuk Mufakat

KPU Tapin Matangkan DPS Lewat Uji Publik dan Masukan Masyarakat

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Pakaian Dinas ASN

Peringatan HKN, Diserahkan Berbagai Penghargaan Bidang Kesehatan

DPKP Kalsel dan Badan Karantina Awasi Peredaran Bibit Pisang Tak Berizin

Aditya-Said Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Banjarbaru

Caleg PKB Kalsel Terpilih Siap Suarakan Pembaruan

Bapperida Kalteng Hadiri RDP Bersama Komisi IV DPRD Bahas Sinkronisasi Program Kerja Tahun 2025

Kinerja PAM Bandarmasih Terus Meningkat, Labanya Capai 25 Miliar

Tinjau Pembangunan, Dansatgas TMMD Ke-117 Kodim 1009/Tla Berikan Semangat Anggota

TAGGED:BanjarmasinPemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan EkstasiPengadilan Negeri BanjarmasinPolda KalselSidang Kasus Narkoba
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Kota Banjarmasin, yang bertempat di Jalan Gubernur Soebarjo. Foto: Pemko Banjarmasin Menteri LH Tinjau TPA Banjarmasin, Dorong Pembangunan TPST
Next Article Kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, pada Jum’at (29/11/2024). Foto: Diskominfo Barito Kuala Hery Apresiasi Monev Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalsel

Latest News

mahasiswa
Gubernur Kalteng Rangkul Pemuda dan Mahasiswa, Perkuat Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita Maret 30, 2026
Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?