• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan

lenterakalimantan.com
Last updated: November 28, 2024 1:00 pm
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Sidang kasus narkoba sebanyak 20 Kg dan 5 Kg ekstasi dengan terdakwa Wiki Octaviana Muhtar. Foto: PN Banjarmasin
Sidang kasus narkoba sebanyak 20 Kg dan 5 Kg ekstasi dengan terdakwa Wiki Octaviana Muhtar. Foto: PN Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus narkoba yang menyeret Wiki Octaviana Muhtar alias Wiki yang berhasil diungkap Polda Kalsel beberapa waktu lalu, telah sampai ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Bahkan kasusnya sudah menjalani proses persidangan, dan agenda yang akan datang  adalah pembacaan tuntutan oleh JPU AR Manulang, sebab pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa sudah selesai.

Terdakwa Wiki Octaviana Muhtar alias Wiki  terlibat dengan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi dan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin.

Dalam persidangan terdakwa Wiki didampingi penasehat hukum Arbaim SH MH, dari kantor hukum Erna Wati SH MH.

Dalam persidangan terdakwa Wiki pun mengaku bersalah dan menyesal atas perbuatannya. Terlebih karena terjerat perkara ini, dirinya pun harus terpisah dengan anak-anaknya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Manulang dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mendakwa Wiki dengan pasal terkait peredaran dan transaksi narkotika golongan I dalam jumlah besar.

JPU menyampaikan bahwa Wiki tanpa hak telah memperdagangkan, menawarkan, hingga menerima narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dengan pasal 112 ayat 2 UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berdasarkan urutan kejadian dari keterangan saksi berawal Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, Wiki ditangkap di kamar nomor 14 Hotel Sampaga di Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Penangkapan terjadi setelah Wiki menerima instruksi dari seseorang bernama Mozart dan William, yang berkomunikasi dengan terdakwa melalui aplikasi Signal untuk mengambil barang di hotel tersebut.

Setibanya di kamar, Wiki menemukan koper hijau berisi 20 bungkus besar sabu-sabu, yang dibungkus plastik teh Cina berwarna emas. Setelah memastikan isi koper tersebut, Wiki mengambil foto dan mengirimkannya kepada Mozart dan William.

Namun, aksi ini terhenti saat tim Dit. Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, yang telah mengawasi gerak-gerik terdakwa berdasarkan laporan warga, langsung melakukan penggerebekan.

Saat penangkapan di hotel, polisi menyita barang bukti 20 kg sabu-sabu dan beberapa alat komunikasi serta barang lainnya.

Selain itu, polisi juga menggeledah kediaman terdakwa di Komplek Banjar Indah Permai, Banjarmasin Selatan. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 5 kg ekstasi (10.849 Butir ) dalam bentuk tablet berlogo telapak kaki kucing,  dan serbuk di duga sabu 159 gram , yang disimpan dalam koper hitam. Barang bukti lainnya yang ditemukan antara lain alat press, timbangan digital, dan beberapa kemasan plastik klip.

Dalam pengakuannya, Wiki menyebut bahwa aktivitasnya merupakan perintah dari jaringan bernama Mozart dan William. Sebelum beroperasi di Banjarmasin, Wiki pernah ditugaskan melakukan transaksi serupa di Semarang dan menerima upah sebesar Rp 35 juta.

Jaringan ini juga menjanjikan tambahan Rp 127 juta untuk operasinya di Banjarmasin, yang telah disiapkan melalui transaksi agen Bri Link.

Selain itu, Wiki juga menerima instruksi mencari rumah kontrakan di Banjarmasin yang nantinya digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dalam dakwaan, Wiki mengaku menyewa rumah kontrakan di kawasan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, untuk enam bulan dengan biaya Rp 17 juta.

Terpopuler

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan arahan sebelum pelaksanaan kegiatan Jum’at Bersih dan Hijau di kawasan Ponpes Antang, Kelurahan Selat Hulu
Pemkab Kapuas Gelar Aksi Jum’at Bersih dan Hijau di Kawasan Ponpes Antang
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ratusan Paket Makanan Dibagikan Ketua TP PKK Tala kepada Jamaah Haul Guru Sekumpul

6 Fraksi DPRD Barut Serahkan Dokumen Pemandangan Umum Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

Program 1.000 Tahfiz, Bupati HST bersama UAS Kukuhkan 410 Hafiz Al Qur’an

Delapan Kali Raih Adipura, Bupati Aulia Berikan Reward kepada 278 Petugas kebersihan

Serahkan Bantuan Ternak Sapi Kepada TPA Darul Ulum Tala, Joko Pitoyo: Dukung Kemajuan Pendidikan

Enam Buah Raperda di Setujui DPRD Kotabaru Menjadi Perda

Kapolres Kapuas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Banjir

Bunda Sri “Petik Berkah Isra Mi’raj “

Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”

Ibnu Sina Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu dan SPKLU di RSUD Sultan Suriansyah

TAGGED:BanjarmasinPemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan EkstasiPengadilan Negeri BanjarmasinPolda KalselSidang Kasus Narkoba
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Kota Banjarmasin, yang bertempat di Jalan Gubernur Soebarjo. Foto: Pemko Banjarmasin Menteri LH Tinjau TPA Banjarmasin, Dorong Pembangunan TPST
Next Article Kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, pada Jum’at (29/11/2024). Foto: Diskominfo Barito Kuala Hery Apresiasi Monev Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalsel

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Konser
Pesta Rakyat HUT ke-60 Tanah Laut Padukan Hiburan dan Aksi Kemanusiaan
Berita Desember 10, 2025
HDI
Penguatan Komitmen dalam Peringatan HDI ke-33 di Tanah Laut
Berita Desember 10, 2025
Anis Matta
Wamenlu Anis Matta Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan dengan Negara-Negara Islam
Berita Desember 10, 2025
Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Bangkitkan Semangat Gotong Royong Melalui Sosrev Pancasila
Berita Desember 10, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?