Polda Kalsel Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Narkotika

Susana konferensi pers pemusnahan narkotika dalam jumlah besar oleh Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024). Foto: Humas Polda Kalsel
Susana konferensi pers pemusnahan narkotika dalam jumlah besar oleh Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024). Foto: Humas Polda Kalsel

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel gelar konferensi pers pemusnahan besar-besaran tindak pidana narkotika senilai Rp. 133, 59 miliar, Selasa (20/11/2024).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi dalam rilisnya menerangkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan selama tiga bulan terakhir yang langsung dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil ungkap kasus periode September sampai November 2024 ini tim berhasil mengamankan dan yang akan di musnahkan hari ini meliputi, Sabu-sabu: 79.397,58 kilogram, Pil Ekstasi: 63.846 butir, Serbuk Ekstasi: 5.362,59 gram dan Ganja: 407,40 gram akan di musnahkan dengan cara di blender,” terang Kombes Pol Adam.

Kabid Humas juga menambahkan, selain barang bukti pihaknya juga meringkus puluhan tersangka berdasarkan 24 laporan.

“Selain narkotika tim juga berhasil mengamankan tersangka yang dikumpulkan berdasarkan 24 laporan yang terdiri dari 35 pria dan 1 Wanita,” tambahnya.

Kapolda Kalel, Irjen Pol Winarto pimpin pemusnahan barang bukti dengan cara di blender. Foto: Humas Polda Kalsel.
Kapolda Kalel, Irjen Pol Winarto pimpin pemusnahan barang bukti dengan cara di blender. Foto: Humas Polda Kalsel.

Kapolda Kalimantan Selatan menjelaskan, hal ini merupakan keberhasilan terbesar dalam pengungkapan kasus serupa di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum. Tetapi juga menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba. Selain itu, hal ini adalah langkah sebuah keberhasilan yang menghemat biaya rehabilitasi negara sebesar Rp. 2,37 triliun,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel mengatakan acara pemusnahan ini pihaknya juga turut memusnahkan hasil barang yang didapat dari jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut Irwasda Polda Kalsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Pejabat Utama Polda Kalsel, perwakilan Kabinda Kalsel, Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalsel, Dandim 1006/Banjar dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Pos terkait