lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyepakati hibah Rp29 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Kesepakatan dana hibah itu sudah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan Ketua KPU HST H Ardiansyah di Banjarmasin, Jumat (10/11/23) malam.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan dana hibah yang diberikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab HST dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab HST dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi tiba,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPU HST H Ardiansyah menerangkan dana hibah yang diterima ini sesuai dengan hasil ekspose bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp29.893.540.900 miliar.
Untuk proses pencairan dana hibah ini membutuhkan waktu setelah NPHD ditandatangani, karena ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan. Jika semua administrasi sudah rampung, maka terhitung sejak itu kurang lebih 14 hari uang harus masuk ke rekening.


