• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polisi Tanbu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 144 Gram di Wilayah Simpang Empat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polisi Tanbu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 144 Gram di Wilayah Simpang Empat
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Polisi Tanbu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 144 Gram di Wilayah Simpang Empat

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
2 Min Read
Tersangka FR (32) saat diamankan di Mapolres Tanah Bumbu beserta barang bukti 24 paket Narkotika jenis sabu berat bersih 144 gram. (Sumber Foto: Humas Res Tanbu For LK)
Tersangka FR (32) saat diamankan di Mapolres Tanah Bumbu beserta barang bukti 24 paket Narkotika jenis sabu berat bersih 144 gram. (Sumber Foto: Humas Res Tanbu For LK)
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang Pria inisial FR (32) yang diduga kuat miliki 24 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bersih 144 gram siap edar.

Peredaran Narkoba ini digagalkan setelah FR (32) berhasil diringkus Tim Satresnarkoba di Jalan Komplek Perumahan Bamega Harapan Permai Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Kepada awak media lenterakalimantan.com, Jumat (10/11/2022) Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka FR (32) pada hari Kamis (9/11/2023),” ucap Jonser.

Kasi Humas Polres Ini menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Gunung Besar.

“Setelah mendapatkan Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan pada hari Kamis Tanggal 09 November 2023, sekitar pukul 14.30 Wita,” tutur Kasi Humas.

Pada saat dilakukan penyelidikan Tim Satresnakoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 1 orang pria yang mana pada saat dilakukan pengeledahan didapati berupa 23 paket narkotika jenis sabu berat bersih 69,69 gram.

“Ditambah 1 Paket besar narkotika jenis sabu berat bersih 74,31 gram, jadi total yang kita amankan ada 24 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat bersih 144 gram,” beber IPTU Jonser Sinaga.

Tidak hanya itu Petugas juga mengamankan barang bukti lainya, yakni 1 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah sendok plastik warna putih.

“Di tambah 1 buah pipet kaca,1buah kotak Tupperware warna biru, 1 bungkus bekas minuman merk jasjus dan 1 unit handphone merk Redmi warna biru,” terang Kasi Humas.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, FR (32) yang merupakan warga Jalan Raya Serongga Km 4,5 RT 02 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih Lanjut.

Terpopuler

TC
Jelang MTQ Kalsel, 99 Kafilah Balangan Digembleng Lewat TC Intensif
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan

Gubernur Agustiar Sabran: GMNI Harus Jadi Kader Nasionalis Berintegritas

Tala Raih Apresiasi dalam Rakoor Pelayanan Publik Se-Kalsel

Ketua Kwarcab Tala Dahnial Kifli Lepas Peserta Raimuna Nasional XII Berangkat ke Cibubur

Al Hadi Apresiasi Peran Santri dan Pesantren dalam Mencetak Generasi Berakhlak di Barito Utara

Surati ke Kementrian ESDM, Bupati Dorong Kabupaten HST Dikeluarkan dari Wilayah Pengusahaan Pertambangan Batubara

Pemkab Barut Gelar Rakerda Majukan Budaya-Pariwisata

Momentum HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Batola Ajak Warga Untuk Hargai Jasa Perjuangan Pahlawan

DPD KSPSI Kalsel Gelar Rapat Membahas Hak Karyawan Pekerja Perusahaan

Bebas! Suparman Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Perintangan Penyidikan

TAGGED:Berita Tanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut. Foto: Asep/lenterakalimantan.com Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Dua Pejabat Kejari Tala
Next Article Proses penandatanganan NPHD Ketua KPU bersama Bupati HST. Foto: KPU HST Serius Sukseskan Pilkada, Bupati HST Sepakati Hibah Rp 29 Miliar ke KPU

Latest News

Hari lahir pancasila
Junjung Tinggi Dasar Negara, Pemkab Balangan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
KALIMANTAN SELATAN Juni 2, 2026
Nasional
Pemkab Tabalong Peringati Tiga Momentum Nasional Sekaligus Lewat Upacara Gabungan
KALIMANTAN SELATAN Juni 2, 2026
DPRD Kalsel
Wakil Ketua DPRD Kalsel Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 2, 2026
BPS
Inflasi Kalteng Mei 2026 Capai 0,34 Persen, Transportasi dan Beras Jadi Pemicu Utama
KALIMANTAN TENGAH Juni 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?