lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, bersama Satlantas Polres setempat melaksanakan studi tiru penerapan Ruang Traffic Management Center (RTMC) ke Dishub Balikpapan, Kalimantan Timur, guna meningkatkan sistem pengawasan lalu lintas di Balangan, Selasa (12/11/2024).
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi membenarkan hal ini, bahwasanya studi tiru ini bertujuan untuk memahami teknologi dan peralatan yang diperlukan dalam memantau, serta menunjang tugas di lapangan.
Melalui penerapan RTMC, diharapkan monitoring pelayanan masyarakat, untuk pengawasan daerah rawan kecelakaan, hingga identifikasi insiden tabrak lari akan lebih efektif.
“Dengan perkembangan yang pesat di Kabupaten Balangan, untuk menuju kota modern, perlu adanya penyesuaian dalam manajemen lalu lintas dalam mengimbangi volume kendaraan yang setiap tahunnya meningkat,” jelas AKP Simon.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan lalu lintas. Sebelumnya, Balangan juga memasang tiga titik E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini masih dalam tahap uji coba.
Kasat Lantas Polres Balangan AKP Simon juga mengatakan, bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab banyak pihak, yang harus memperhatikan lima pilar utama yaitu, sistem, infrastruktur jalan, kendaraan, pengguna jalan, dan penanganan korban kecelakaan.
“Studi tiru ini diharapkan membantu Balangan menciptakan sistem pengelolaan lalu lintas yang efektif dan aman bagi warganya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, menyampaikan bahwa studi tiru ini sangat penting untuk menyiapkan Balangan dalam menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga respons cepat terhadap kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ini juga upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan serta keselamatan pengguna jalan di Balangan,” ujarnya.


