• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 30 Liter Barang Bukti Berhasil Disita, Satpol PP Balangan Amankan Pelaku Penjual Tuak Gunung Pandau
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 30 Liter Barang Bukti Berhasil Disita, Satpol PP Balangan Amankan Pelaku Penjual Tuak Gunung Pandau
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

30 Liter Barang Bukti Berhasil Disita, Satpol PP Balangan Amankan Pelaku Penjual Tuak Gunung Pandau

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Tidak pandang bulu, Kasatpol PP Balangan, Aspariah, bersama jajaran Sat Sabhara Polres Balangan, mengecek minuman beralkohol tradisional jenis tuak, yang tersimpan di dalam tong air, di Desa Gunung Pandau, Paringin, Balangan. Foto: Satpol PP Balangan
Tidak pandang bulu, Kasatpol PP Balangan, Aspariah, bersama jajaran Sat Sabhara Polres Balangan, mengecek minuman beralkohol tradisional jenis tuak, yang tersimpan di dalam tong air, di Desa Gunung Pandau, Paringin, Balangan. Foto: Satpol PP Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Satpol PP Kabupaten Balangan berhasil mengamankan 30 liter barang bukti, serta seorang pria berinisial TM (37) atas dugaan penjualan minuman beralkohol tradisional jenis tuak tanpa izin di wilayah Kabupaten Balangan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Balangan Aspariah, kepada lenterakalimantan.com, Sabtu (7/12/2024).

“Memang benar, kami mengamankan salah seorang warga berinisial TM, yang berasal dari Kabupaten Tabalong, dan yang berdomisili di Gunung Pandau, Kecamatan Paringin, diciduk pada Jumat (6/12/2024) sore. Saat razia, kami didampingi jajaran Sat Sabhara Polres Balangan,” jelasnya melalui pesan WhatSapp.

Ia menyampaikan, dalam penggerebekan, petugas berhasil menemukan adanya tuak yang disimpan di dalam tong air, dimana sebanyak 30 liter minuman beralkohol tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya TM kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Balangan untuk dimintai keterangan.

“Bersama jajaran Sat Sabhara Polres Balangan, kami sudah mengamankan pelaku untuk pembinaan dan penanganan hukum sesuai aturan yang berlaku,” beber Kasatpol PP Balangan Aspariah.

Menurutnya, tindakan ini melanggar Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sebelum penangkapan, petugas sudah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengawasan, ditemukan bukti penjualan minuman beralkohol ilegal.

Kasatpol PP Balangan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan serupa di wilayah hukum Kabupaten Balangan.

“Jika ditemukan ada yang masih melanggar, kami akan mengambil langkah tegas. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di wilayah Kabupaten Balangan demi tegaknya sebuah aturan.

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Batola Raih Juara 2 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Kalsel 2025

Dandim 1001/HSU-Balangan dan Dinas PMD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-115 Desa Matang Hanau

Bupati Tala Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD KH Mansyur Kintap

Pemkab Kotabaru Serahkan Sapi Kurban untuk Wartawan

Kejati Kalsel Lakukan Inspeksi Umum di Kejari HST

PT AGM Jalin Silaturahmi bersama FJB dengan Gelar Buka Puasa di Resto Bukit Bintang

Disarpustaka Kapuas Terima Kunjungan Edukasi SMA IT Al Amin

Tiga Kecamatan Terdampak Banjir di Balangan, Dapat Bantuan Bapok Dari Kapolda Kalsel

Menengok Sejarah Berdirinya Masjid Sabilal Muhtadin di Banjarmasin

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

TAGGED:30 Liter Barang Bukti Berhasil DisitaBalanganParinginSatpol PP BalanganTuak Gunung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Aksi Panutan dan Gebyar Pjak PBB-P2 2024 di Siring Laut Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Aksi Panutan dan Gebyar Pjak PBB-P2 2024 di Siring Laut
Next Article Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat meninjau kegiatan Lomba Ikan Hias dan Beganalan Iwak Papuyu (Betok), di RTH Alun Alun Ratu Zalecha, Sabtu (7/12/2024) pagi. Foto: Pemkab Banjar Bupati Banjar Saidi Mansyur Tinjau Lomba Ikan Hias dan Beganalan Iwak Papuyu

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?