lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menghadiri acara “Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru. Acara ini berlangsung di Siring Laut, Kotabaru, Sabtu (7/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), yang merupakan salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru.Dalam kesempatan tersebut, Suwanti menyampaikan harapannya agar acara ini dapat menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat dan pemimpin daerah untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
“SEMOGA ini bisa jadi percontohan agar pimpinan dan masyarakat Kotabaru disiplin membayar pajak,” ucap Suwanti.
Kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi, juga mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menggugah kesadaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi kewajiban pajaknya.
“Kami sangat apresiasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak,” tuturnya.


