lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai martapura, bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (30/12/2024).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, mengatakan berdasarkan Undang-Undang 32 diamanatkan untuk menyusun rencana perlindungan dan pemulihan kualitas mutu air sungai dan danau di indonesia.
“Ini akan dikerjakan di 13 sungai yang ada jakarta dan salah satunya juga ada di Martapura Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, Sungai Martapura ini secara sosial dan ekonomi memiliki dampak keberlanjutan yang cukup baik. Tapi dari sisi budaya dukung dan budaya tampung dari sisi ekologinya nilainya rendah. Sehingga perlu upaya-upaya perbaikan.
Sigit merincikan, yang menjadi masalah ialah penurunan kualitas air, masalah sedimentasi, eceng gondok, dan juga sumber-sumber dari aktivitas pertambangan.
“Hal-hal positif yang juga telah dikerjakan oleh teman-teman di kabupaten/kota. Kalau itu dikumpulkan lalu di sinergikan menjadi hal-hal positif maka permasalah itu pelan-pelan bisa diatasi,” jelasnya.
Ia berharap, forum ini diharapkan sebagai awal mensinergikan kolaborasi untuk membuat sungai martapura menjadi asri.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyerukan penguatan sinergi untuk mengembalikan fungsi, nilai dan keindahan sungai martapura.
Hal tersebut disampaikan Muhidin melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar.
“Saya mengajak semua pihak lintas sektor untuk menguatkan kolaborasi dan sinergi guna menyelesaikan persoalan sungai Martapura bersama-sama secara konsisten,” ujarnya.
Pada rakoor yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Kalsel ini, Muhidin menyampaikan bahwa keberadaan sungai martapura merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Banua.
Namun masifnya penggunaan sungai di Kalsel ini juga sejalan dengan penurunan fungsi dan kualitas sungai itu sendiri.
“Sungai Martapura yang merupakan sumber air baku untuk air bersih, air minum sekaligus sumber pengairan pertanian di beberapa wilayah Kalsel menjadikan sungai ini sumber kehidupan di banua. Namun, aktivitas di bantaran sungai Martapura ini juga yang akhirnya menurunkan kualitas air sungai, dan berpotensi akan semakin tercemar,” ujarnya.
Karena itu melalui rakor ini, Muhidin mengharapkan tercetus ide-ide dan upaya-upaya serta solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.


