lenterakalimantan.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin berhasil meraih piagam penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, bertempat di Swiss-Belhotel Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
Selain Pemerintah Kabupaten Tapin, Polres Tapin juga meraih penghargaan serupa dengan kategori A (Zona Hijau) dan nilai 95,05. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI setelah melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek pelayanan publik, termasuk transparansi, kecepatan proses administrasi, inovasi layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat.
Tak hanya pemerintah daerah dan kepolisian, penghargaan serupa juga diberikan kepada kantor pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan yang turut berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menanggapi penghargaan tersebut, Pj Bupati Tapin, M Syarifuddin, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah memberikan pengakuan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tapin terus meningkatkan kualitas pelayanan. Tahun ini kita berhasil meraih nilai 94,56, sebuah pencapaian terbaik dalam segi layanan yang diberikan,” ujar M Syarifuddin.
Ia juga menambahkan, Dinas Sosial dan Puskesmas Pandahan masuk dalam 10 besar pelayanan terbaik di Kalimantan Selatan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Mudah-mudahan tahun depan prestasi ini dapat lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya.


