• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng
Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kinerja APBN dari sisi pendapatan hingga bulan Desember 2024 di Kalimantan Selatan telah terealisasi sebesar Rp24,40 triliun yang setara dengan 104,68 persen dari target.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 1,06 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang berasal dari penerimaan pajak dan bea cukai. Dalam rilis resminya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng), Syamsinar mengatakan bahwa penerimaan perpajakan mencapai Rp21,43 triliun atau setara 100,64 persen dari target.

Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp0,59 triliun atau 105,09 persen dari target.

Selain itu, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlahnya mencapai Rp2,38 triliun atau sebesar 124,44 dari target dengan kontraksi -11,87 persen dibandingkan tahun 2023.

Pada pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025).

Syamsinar menguraikan rincian realisasi penerimaan pajak. Yakni penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp10,35 triliun atau 94,72 persen yang turun 10,52 persen. Kemudian penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp8,39 triliun atau 100,17 persen dengan kinerja meningkat 28,14 persen.

“Lalu untuk realisasi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp2,59 triliun atau 136,69 persen capaiannya, yang turun 6,76 persen dibandingkan tahun 2023. Ditambah lagi dengan penerimaan Pajak Lainnya sebesar Rp94,67 miliar atau mencapai 105,88 persen yang juga turun sekitar 2,99 persen,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah isu terkini perpajakan juga disampaikannya, seperti terkait dengan optimalisasi implementasi sistem perpajakan yang baru, Coretax, yang berlaku per 1 Januari 2025.

“Edukasi kepada Wajib Pajak juga sudah dilakukan dengan 220 kegiatan edukasi Coretax selama tahun 2024 kepada 4.054 wajib pajak, dengan harapan mereka tidak akan kesulitan dalam penggunaan aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan isu PPN 12 persen, Ia menegaskan tidak semua barang dikenakan tarif tersebut, tapi hanya untuk barang dengan kategori mewah.

“Untuk barang kebutuhan sehari-hari tarifnya juga 12%, tetapi penghitungannya menggunakan nilai lain, sehingga tarif akhir yang dikenakan menjadi tetap 11%,” imbuhnya.

Syamsinar juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang menghubungi via Whatsapp, pesan singkat maupun telepon dengan dalih layanan administrasi perpajakan dan pembaharuan data pribadi.

Terpopuler

IJTI Perjuangkan Royalti Seumur Hidup bagi Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Korban Keracunan Obat Sirop Muncul Lagi, Epidemiolog Desak BPOM Harus Bertindak

Banjir di Kurau Belum Surut Wakil Bupati Tala Terpilih Muhammad Zazuli Salurkan Bantuan

Gubernur Harum Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam untuk Perkuat Ekonomi Kaltim

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD 2024

Dealer Honda Sumber Jaya Motor Banjarmasin Gelar Lomba Karambol untuk Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Wakil Walikota Hj Ananda Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Sungai Miai

Pemkab Batola Gelar Upacara Harkitnas dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV

Tusuk Kakak Beradik di Mabuun, Residivis Pembunuhan di Tabalong Dibekuk Polisi

Pengibaran Sang Merah Putih Meski Ditengah Gerimis

PERADI Banjarmasin Membuka dan Menerima Anggota Yang Tidak Aktif

TAGGED:BanjarmasinIsu PPN 12% Hingga CoretaxKinerja APBNLuruskan Isu PPN 12%
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati dan jajaran berfoto bersama dengan Ketua PWI Provinsi Kalsel Zaenal Helmie dan pengurus lainnya. Kejati Kalsel Dukung Penuh Pelaksanaan HPN
Next Article Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif

Latest News

Royalti
IJTI Desak Royalti Seumur Hidup untuk Jurnalis, Dukung Revisi UU Hak Cipta
Nasional Juni 14, 2026
MTQ Kalsel 2026
Jelang MTQ Kalsel 2026, Kafilah Kota Banjarmasin Ikuti Simulasi dan Pemantapan
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
MUCIBU FEST 2026
Semarak MUCIBU FEST 2026, Wali Kota Yamin Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 14, 2026
kapitalisme
[OPINI] State Capture Corruption di Balik Program MBG: Risiko Besar di Balik Program Besar
Opini Juni 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?