• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Catatan SLIK Buruk, OJK: Tetap Bisa Mendapatkan Fasilitas Kredit
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Catatan SLIK Buruk, OJK: Tetap Bisa Mendapatkan Fasilitas Kredit
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATAN

Catatan SLIK Buruk, OJK: Tetap Bisa Mendapatkan Fasilitas Kredit

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
OJK. Sumber: Ikhsan/lenterakalimantan.com
OJK. Sumber: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tak perlu khawatir, masyarakat yang memiliki riwayat kredit tidak lancar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetap bisa mendapatkan fasilitas kredit.

Hal itu ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa SLIK bukan sebagai faktor utama dalam pemberian kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, SLIK hanya digunakan untuk asymmetric information dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan dalam penerapan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan.

Di samping itu, SLIK yang kredibel dinilai sangat diperlukan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” ucap Mahendra dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/1/2025) kemarin.

Mahendra juga menyebut, SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam atau blacklist dalam pemberian kredit.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, banyak masyarakat yang memiliki riwayat kredit kurang lancar, namun masih bisa mendapatkan fasilitas kredit baru.

Per November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar.

“Ini merupakan penjumlahan dari seluruh pelapor di dalam SLIK,” tuturnya.

Tidak sampai disitu, OJK menyiapkan kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena data SLIK.

Harapannya, hal ini dapat mendukung pembiayaan program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

“Sekiranya terjadi keluhan, pertanyaan, pengaduan mengenai hal-hal tadi, maka untuk menampung dan merespons dengan tepat, kami akan melakukan persiapan ataupun menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Terpopuler

Satyalancana
Apresiasi Dedikasi, Ratusan ASN Pemkab Tabalong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua DPRD Kalsel Serahkan Pokir DPRD Kepada Gubernur Pada Musrenbang RKPD 2024

Lewat PAW, Syahmiadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD HST Sisa Jabatan 2019-2024

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Sekolah Pasar Modal untuk ASN dan UMKM

DPW Perempuan Bangsa PKB Kalsel Gelar Muswil dan Muscab

Pemkab Barito Utara Hadiri dan Buka Konfercab IX Muslimat NU Tahun 2025

Sinergi BI, DJPb, dan OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Kalsel di Tengah Tekanan Global

Pilkada 2024, Syamsir Rahman Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati ke PPP Tala

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Rahmat Serahkan Puluhan Alsintan ke Brigade Pangan Tala

Covid-19 Hambat Pembangunan Akibat Pemotongan Anggaran

314 JCH Tabalong Dilepas Menuju Embarkasi Banjarmasin

TAGGED:Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarKreditojkOJK KalselSLIK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Diduga sebagai pengedar narkoba, MR (23), warga Desa Banua Hanyar, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, beserta barang bukti berhasil diamankan jajaran Polres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan Edarkan Sabu, Sopir Angkutan Material di Balangan Ditangkap Polisi
Next Article Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan audiensi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Rabu (15/1/2025). Foto: DPRD Kalsel Komisi II DPRD Kalsel Terima Audiensi HNSI

Latest News

Fokus untuk Rakyat, Gubernur Kaltim Minta Program Dipercepat
Berita April 27, 2026
Gubernur Kaltim Tekankan Otonomi Daerah Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Berita April 27, 2026
ABK
Pemkot Banjarbaru Perkuat Pendidikan Inklusif, Siapkan Rekrutmen Guru Pendamping ABK
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Si Imah
Sosialisasikan SI Imah, Suripno Sumas Targetkan Program Bedah Rumah Meningkat
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?