• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut
ArtikelBeritaNasional

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut

lenterakalimantan.com
Januari 20, 2025 6:12 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kementerian ATR/BPN lakukan invenstigasi dan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait lokasi pagar laut. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN lakukan invenstigasi dan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait lokasi pagar laut. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA  – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/01/24).

Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertifikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Terpopuler

tanggap darurat
Status Tanggap Darurat Karhutla Batola Diperpanjang hingga 10 November
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan di Teluk Kepayang Tanbu Berhasil Diringkus di Tanah Laut

Seorang Pria Buruh Harian Lepas Diamankan Satresnarkoba

Pj Bupati Barut Hadiri Syukuran HUT PGRI Ke-79 dan HGN 2024

SMK Negeri 1 Batumandi Gelar Kegiatan Job Fair

Ketua DPRD Balangan, Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan

Lantik Direksi PTAMTB, Bupati Tabalong Dr H Anang Syakhfiani: Harapkan Bekerja Lebih Baik

Bupati Aulia Wisuda Ratusan Santri TK-TP Al-Quran XXXVI se-Kecamatan Pandawan

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Satrio Biru Sampit Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako

Percepat Vaksinasi Covid-19 Bupati Banjar Minta Data Ketersediaan Vaksin Per Kecamatan

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2023 Kapuas Resmi Di Mulai

TAGGED:Investigasi Polemik Sertifikat HGBJAKARTAKementerian ATR/BPNPolemik Sertifikat HGB
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Perahu Polietilena tiba di Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, yang disediakan Pemkab Balangan, melalui BPBD Balangan, yang siap membantu jamaah dari jalur air. Foto: Istimewa Haul Ke-1 Abah Guru Danau, BPBD Balangan Terjunkan Perahu Polietilena Bagi Jemaah
Next Article Bumdes Sumber Rejeki Desa Puncak Harapan Catatkan Peningkatan APBDes, Ini Rahasianya!

Latest News

Bunda Posyandu
Bunda Posyandu Batola dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Balita di Anjir Pasar
KALIMANTAN SELATAN November 4, 2026
Bunda PAUD
Bunda PAUD Tabalong Salurkan Beasiswa dan Seragam Gratis
KALIMANTAN SELATAN November 4, 2026
Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri Masih Misteri, Mabes Polri: Nanti Ada Waktunya
Hukum & Peristiwa November 4, 2026
8.700 Orang Bakal Serbu Paser, Rudy Mas’ud Minta Kesiapan Porprov Kaltim Tak Setengah Hati
KALIMANTAN TIMUR November 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?