lenterakalimantan,com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna Lt. III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025).
Acara diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi dasar hukum pelantikan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara yang dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S dohong.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Arton menjelaskan bahwa pelantikan ini didasarkan pada:
- SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalteng;
- SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas SK sebelumnya mengenai pengangkatan anggota DPRD Kalteng.
Pergantian ini dilakukan karena dua anggota sebelumnya, yakni H Wiyatno mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, dan Muhammad Alfian Mawardi tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota dewan.
Sebagai pengganti, dilantik, Nyelong Inga Simon sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2029, Yohanes Freddy Ering sebagai Anggota DPRD definitif untuk periode yang sama.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi mengucapkan selamat atas pelantikan dua anggota DPRD tersebut.
Wagub menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam semangat checks and balances untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan yang efisien dan efektif.
“Sinergisitas dan kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus dibangun secara positif, untuk merespons cepat persoalan masyarakat serta mendukung sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah tahun 2025,” ujar Wagub.
Editor : Tim Redaksi


