lenterakalimantan.com, BARITO KUALA – Bupati Barito Kuala (Batola) Dr. H. Bahrul Ilmi bersama Wakil Bupati Herman Susilo mengambil langkah cepat dalam mendukung sektor pertanian. Salah satu kebijakan pertama yang mereka keluarkan setelah dilantik adalah skema pinjaman dana tanpa bunga bagi koperasi untuk pengadaan pupuk bersubsidi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Batola yang ditandatangani pada 20 Februari 2025. Tujuan utamanya adalah memperkuat sentra produksi padi di Batola sebagai penyangga pangan Kalimantan Selatan. Dengan dukungan ini, pemerintah daerah berharap para petani lebih mudah mendapatkan pupuk dan meningkatkan hasil pertanian mereka.
Pemerintah Kabupaten Batola mengalokasikan Rp 8 miliar dalam APBD 2025 untuk mendukung program ini. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi sekaligus menanggung biaya operasional koperasi, termasuk upah tenaga kerja serta kebutuhan rapat.
Dalam peraturan ini, tujuh Koperasi Unit Desa (KUD) yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Batola telah ditetapkan sebagai penerima pinjaman dana tanpa bunga. Mereka bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Keputusan Bupati Batola Nomor 188.45/221/KUM/2024 yang mengatur skema serupa pada tahun sebelumnya resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pemkab Batola menegaskan bahwa program ini akan dijalankan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 27 Tahun 1959 dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Melalui kebijakan ini, diharapkan petani di Batola dapat lebih mudah memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau, sehingga produksi pertanian semakin meningkat dan kesejahteraan petani pun terangkat.


