• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Kanwil DJP Kalselteng
Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 Miliar. Foto: dok. Kanwil DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan pemblokiran serentak terhadap 155 rekening milik penanggung pajak dengan tunggakan terbesar. Total nilai tunggakan yang diblokir mencapai Rp40.462.982.872. Tindakan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025.

Di wilayah Kalimantan Selatan, enam KPP mengajukan 88 permintaan pemblokiran rekening dengan nilai tunggakan mencapai Rp30.944.227.500. Sementara di Kalimantan Tengah, tiga KPP mengajukan 67 permintaan pemblokiran dengan total tunggakan Rp9.518.755.372.

Pemblokiran dilakukan sebagai langkah memastikan aset para penunggak pajak tidak dialihkan atau dikurangi sebelum utang pajak diselesaikan. Tindakan ini dikenakan kepada wajib pajak yang belum melunasi tunggakan setelah melewati batas waktu jatuh tempo.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa sebelum pemblokiran dilakukan, wajib pajak telah diberikan imbauan dan kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami selalu memberikan kesempatan kepada wajib pajak sebelum pemblokiran. Namun karena tidak ada respons kooperatif, kami harus melakukan tahapan penagihan aktif sesuai peraturan,” ujar Syamsinar.

Dalam pelaksanaannya, DJP Kalselteng bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan sektor perbankan. Permintaan pemblokiran disampaikan dengan melampirkan salinan surat paksa atau daftar surat paksa serta surat perintah melaksanakan penyitaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Meski rekening telah diblokir, wajib pajak tetap dapat melunasi tunggakan dan mengajukan pencabutan blokir untuk menghentikan proses penagihan berikutnya, termasuk potensi penyitaan aset.

Syamsinar menegaskan, pemblokiran serentak ini merupakan bentuk konsistensi Kanwil DJP Kalselteng dalam menegakkan hukum perpajakan dan melindungi penerimaan negara. Selain memberi efek jera, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan penagihan dan meningkatkan kepatuhan melalui sinergi dengan pihak eksternal, termasuk lembaga jasa keuangan.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sambut May Day, Serikat Pekerja Kalteng Siapkan Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Tala Gelar Paripurna Raperda APBD 2024

Peringati HUT TNI Ke-79, Kodim 1022/TNB Gelar Upacara dan Bagikan Sembako Gratis

Terhimpit Ekonomi, Janda Beranak Satu Asal Awayan Diamankan Satresnarkoba Polres Balangan

Usai Retret Magelang, Bupati Rahmat Mulai Geber Program 100 Hari Kerja di Tala

Puncak Hari Jadi Ke-58 Tanah Laut, Ini Penjelasan Pj Bupati Syamsir

Tanggap Darurat-Pascabencana, BPBD Balangan Ikuti Diklat Sertifikasi Pejabat di Jakarta

Siswa Tusuk Rekan Satu SMA di Banjarmasin, Orang Tua Korban Klarifikasi Soal Bullying Teman Sekolah Hingga Terjadi Penusukan

Curah Hujan Tinggi, Rumah Warga Terendam Banjir di Tanah Laut

Pemprov Kalsel Promosikan Kuliner Ikan Khas Banua di Anjungan TMII Jakarta

Dua Desa dan Satu Kelurahan di Tala Terima Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK

TAGGED:Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak Bernilai Rp40 MiliarPajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ombudsman Kalsel Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan
Next Article HPV Tekan Kasus DBD, Ribuan Siswa di Banjarmasin Dapat Vaksin Gratis

Latest News

Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HUT ke-74 HSU
HUT ke-74 HSU, Bupati Sahrujani Paparkan Capaian “HSU Bangkit” di Rapat Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Ketatnya Penilaian FLSN Bartim 2026 Ungkap Besarnya Potensi Siswa
Berita April 30, 2026
Adira Finance
Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26 Persen pada Kuartal I 2026
Ekonomi April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?