Hadirkan KPK RI, Pemko Banjarmasin Selenggarakan Bimtek Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina di kegiatan Bimtek Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) di Hotel Rattan Inn, Selasa (4/2/2025). Foto: Prokopim Banjarmasin

lenterakalimatan.com, BANJARMASIN – Ratusan ASN dan pejabat di lingkup Pemko Banjarmasin mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) di Ballroom Hotel Rattan Inn, Jl. A Yani KM 5,7, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan pada Selasa (4/2/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin ini dimulai terhitung 3—7 Februari 2025 ini menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan master dari Forum Paksi perwakilan unggulan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah membuka acara secara resmi. Selain itu, tampak hadir walikota dan wakil walikota terpilih Banjarmasin H M Yamin HR dan Hj Ananda.

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana, menjelaskan diselenggarakannya bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, terkhususnya untuk pengelola keuangan di lingkup Pemko Banjarmasin.

“Melalui bimtek, peserta diharapkan memperoleh pengetahuan lebih baik untuk memahami konsep korupsi, jenis-jenis korupsi serta dampaknya untuk masyarakat. Kemudian paling penting peserta dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi,” jelasnya.

Dolly juga mengharapkan peserta bimtek dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menjelaskan tugas KPK tidak hanya terkait pada penindakan, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Ia mengharapkan semua kalangan, terutama ASN lingkup Pemko Banjarmasin untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Perilaku antikorupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat korupsi berjemaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjemaah pula,” kata Walikota Ibnu Sina.

Walikota Ibnu Sina juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan menyimak rangkaian bimtek dengan sebaik mungkin, agar dapat diterapkan saat bekerja.

Sementara, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, menjelaskan dalam rangka untuk memerangi korupsi, ada tiga jalur yang dapat dilakukan, yakni jalur pendidikan, kemudian jalur pencegahan dan terakhir adalah jalur penindakan.

 

Pos terkait