• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu

M. Salman AL
M. Salman AL
Share
3 Min Read
Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu, Pemkab Banjar gelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat Martapura, Senin (17/2/2025) siang. Foto: Pemkab Banjar
Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu, Pemkab Banjar gelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat Martapura, Senin (17/2/2025) siang. Foto: Pemkab Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA  – Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Posyandu, Pemkab Banjar gelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu, di Aula Barakat Martapura, Senin (17/2/2025) siang.

Kegiatan dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur, diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah. Selain membahas tentang persiapan Rakoor Posyandu Kabupaten Banjar sekaligus identifikasi pilot project posyandu di 6 SPM Banjar.

Ikhwansyah mengatakan, standar pelayanan minimal (SPM) posyandu mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum/perlindungan masyarakat dan sosial.

“Agenda hari ini adalah pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar, alhamdulillah draft SK telah dibuat untuk dapat dibahas bersama pada rapat ini dan draft akan segera dituntaskan karena harus sudah ditetapkan saat rakoor posyandu mendatang yang juga akan dihadiri dari staf Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ikhwansyah.

Dia menegaskan, seluruh SKPD di Kabupaten Banjar dilibatkan dalam rapat ini yang mencakup 6 SPM posyandu dengan pembagian tugas disesuaikan dengan dinas masing-masing. Pada rapat ini peserta juga memberikan saran dan masukan serta rumusan dalam penanganan posyandu di Kabupaten Banjar.

Sementara Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar pada Dinas PMD Banjar Farida Ariyati mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 maka setiap daerah harus membuat SK. Jika kabupaten maka ada SK Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten. Dalam hal ini terbagi SKPD yang mengampu 6 SPM, juga melibatkan BPKPAD terkait anggaran dan Kominfo untuk penyebarluasan informasi serta kesekretariatan melibatkan PKK.

“Rencananya 22 Februari nanti dilaksanakan rakoor posyandu kabupaten akan melibatkan pambakal dan lurah se-Kabupaten Banjar, juga tim pembina PMD provinsi dan tenaga ahli pendamping desa,” jelas Farida.

Terkait locus pilot project lanjut Faria masih belum final dan akan membuat telaahan staf. Sementara untuk acuan adalah lokasi stunting dan desa-desa yang tingkat kemiskinannya tinggi. Kemudian nantinya ditentukan pilihan mana dari semua itu yang dilakukan intervensi dari 6 SPM di lokasi tersebut untuk dijadikan pilot project.

Rapat ini diikuti perwakilan dari seluruh SKPD Banjar dan akan dilanjutkan pada rakoor yang dihadiri staf Kemendagri Sabtu mendatang.

Terpopuler

Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Safari Ramadan Kesembilan, Bupati Saidi Mansyur Sampaikan Terima Kasih Atas Kepercayaan Kembali Memimpin Banjar

Diskominfosantik Kapuas Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Komisi II DPRD Barut Adakan Koordinasi dan Konsultasi Dinas TPHP Kalteng dalam Upaya Perkuat Ketahanan Pangan 2025

Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Kerahkan Anggota, Koramil 1002-06/Barabai Bersihkan SDN 3 Mandingin Pasca Banjir

Pj Bupati Syamsir Lantik dan Ambil Sumpah 23 ASN Pemkab Tala

Gubernur Kalsel dan Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center Polda Kalsel

Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram

DKP3 Balangan Bekali Kelompok Ternak Desa Nungka dengan Edukasi Biosecurity

Muhammadiyah Tabalong Ahad ini Gelar Musyda, Bupati Tabalong Dipastikan Hadir

TAGGED:Kabupaten BanjarMartapuraPemkab BanjarPermendagri Nomor 18 Tahun 2018Rapat Pembentukan Tim
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Lautan manusia padati area Masjid Jami Banjarmasin pada peringatan haul ke-4 guru Zuhdi. Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com Panitia Haul Ke-5 Guru Zuhdi Siapkan 56 Dapur Umum Tanpa Donasi
Next Article Buaya Muara 1,5 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Kusan Hilir di Tanjung Petang

Latest News

Lomba Masak Serba Ikan
Lomba Masak Serba Ikan Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?