lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – H Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin, di Gedung Mahligai Banjarmasin, Rabu (5/3/2025).
Selain Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, kepala daerah se-Kabupaten/Kota se-Kalsel juga menerima SK Mendagri tersebut.
Dalam Sambutannya Gubernur Muhidin berharap kepada seluruh Kepala Daerah yang baru saja menerima SK agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakatnya dengan rasa penuh tanggung jawab.
“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Walikota dan juga para Wakilnya serta saya selaku Gubernur diberikan Allah SWT kekuatan, kemudahan dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Gubernur Muhidin.
Ia juga menjelaskan, membangun daerah sesungguhnya adalah membangun bangsa, tidak ada provinsi maju tanpa kabupaten atau kota yang maju, tidak ada Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 tanpa kemajuan pembangunan di seluruh penjuru Nusantara
Sementara itu, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli didampingi Wabup Syairi Mukhlis ditemui di sela pelantikan mengatakan setelah menerima SK ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh, menjalankan amanah yang diberikan masyarakat demi membangun kabupaten setempat ke depan menjadi lebih baik lagi.
“Dalam seratus hari kerja kami, Ada beberapa program prioritas yang akan kami selesaikan dengan cepat, di antaranya masalah air bersih dan penyelesaian rumah sakit yang berada di Jalan Stagen agar dapat beroperasi dan melayani masyarakat Kotabaru,” katanya.
Selain itu juga memfokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan, sehingga nantinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.
Editor: Rian


