• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
SHARE
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT).berusia 29 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial NAS (66), Sabtu (8/3/2025) pagi.

Diketahui, pasutri tersebut tinggal bersama di Desa Mangkusip, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, korban pada sabtu (8/3/2025) pagi itu sedang menidurkan anaknya di ayunan, suami korban yaitu pelaku NAS yang keluar dari WC menutup pintu dengan keras, korban lalu menanyakan kenapa.

Pelaku menjawab apa kamu liat-liat?, mendengar hal tersebut korban langsung ingin meninggalkan rumah namun saat di depan halaman rumah rambut korban langsung ditarik dan dijambak dari belakang sambil berkata kasar.

Merasa takut kemudian korban ke kamar dan mau keluar rumah, tapi suami korban berucap “pergi kamu, bawa semua baju-baju kamu, kalau enggak nanti ku bakar”.

Kemudian suami korban, mengambil sebuah senjata tajam sambil berucap “mau ku bunuh kamu, aku tidak takut sama kamu” sambil mengarahkan sajam kepada korban.

“Tidak lama setelah kejadian itu suaminya keluar rumah dan korban meminta tolong dijemput ibunya,” ujar Joko.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit akibat tarikan di rambut tersebut dan merasa takut karena ada ancaman dibunuh selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Di hari yang sama pada sorenya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong mengamankan pelaku di tepi jalan simpang 3 Desa Tanta, Tanta.

Pelaku NAS disangkakan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a atau Pasal 44 ayat (4) jo Pasal 5 huruf a dan Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana.

Saat ini pelaku NAS sudah menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 buah pisau belati ganggang berwarna coklat kayu dengan panjang kurang lebih 34 Cm dan 1 lembar KTP atas nama pelaku NAS.

Editor: Rian

Terpopuler

Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

Amat Ditemukan Tak Bernyawa Saat Menyetrum Ikan

Komisi I dan III DPRD Kotabaru Laksanakan Kunker ke Sleman

Ketua DPC Partai Demokrat Tapin, Fathul Jannah Hadiri Konferensi Pers DPP Partai Demokrat Pusat

Bupati Aulia Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Puting Beliung

RSUD H Badaruddin Kasim Uji Coba Anjungan Mandiri Pasien untuk Kurangi Antrean

422 Jemaah Haji Asal Banjarmasin Tiba di Tanah Air, Disambut Haru di Masjid Jami Sungai Jingah

Pertajam IMP, Pemkab Balangan Gelar Pembinaan Bagi 107 Kader di Juai

Buaya Muara 1,5 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Kusan Hilir di Tanjung Petang

Tanah Laut Juara Umum Dance Sport Porprov XII Kalsel 2025, Bukti Ketangguhan di Lantai Dansa

TAGGED:Korban KDRT SuamiPasal 335 ayat (1) KUH PidanaPolres TabalongTabalongTindak Pidana KDRT
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jajaran BPBD Balangan, melaksanakan kegiatan "Balangan Bermunajat" yang merupakan salah satu program inovasi, sebagai ikhtiar atau upaya untuk mitigasi non-struktural dalam penanggulangan bencana. Foto: BPBD Balangan BPBD Gaungkan “Balangan Bermunajat”, Mitigasi Bencana Lewat Doa Bersama
Next Article Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Kuala Masa Jabatan 2025 - 2030 pada Sabtu, (08/03/2025) di aula Selidah. Foto: Humas Pemkab Batola Bupati : Peran Penting TP PKK Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Latest News

Polres Tapin Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita Juni 12, 2026
Ditjenpas
Hensah Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Tekankan Penguatan Kolaborasi
KALIMANTAN TENGAH Juni 12, 2026
HIMA Bisnis Digital Polhas
HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?