• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
SHARE
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT).berusia 29 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial NAS (66), Sabtu (8/3/2025) pagi.

Diketahui, pasutri tersebut tinggal bersama di Desa Mangkusip, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, korban pada sabtu (8/3/2025) pagi itu sedang menidurkan anaknya di ayunan, suami korban yaitu pelaku NAS yang keluar dari WC menutup pintu dengan keras, korban lalu menanyakan kenapa.

Pelaku menjawab apa kamu liat-liat?, mendengar hal tersebut korban langsung ingin meninggalkan rumah namun saat di depan halaman rumah rambut korban langsung ditarik dan dijambak dari belakang sambil berkata kasar.

Merasa takut kemudian korban ke kamar dan mau keluar rumah, tapi suami korban berucap “pergi kamu, bawa semua baju-baju kamu, kalau enggak nanti ku bakar”.

Kemudian suami korban, mengambil sebuah senjata tajam sambil berucap “mau ku bunuh kamu, aku tidak takut sama kamu” sambil mengarahkan sajam kepada korban.

“Tidak lama setelah kejadian itu suaminya keluar rumah dan korban meminta tolong dijemput ibunya,” ujar Joko.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit akibat tarikan di rambut tersebut dan merasa takut karena ada ancaman dibunuh selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Di hari yang sama pada sorenya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong mengamankan pelaku di tepi jalan simpang 3 Desa Tanta, Tanta.

Pelaku NAS disangkakan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a atau Pasal 44 ayat (4) jo Pasal 5 huruf a dan Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana.

Saat ini pelaku NAS sudah menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 buah pisau belati ganggang berwarna coklat kayu dengan panjang kurang lebih 34 Cm dan 1 lembar KTP atas nama pelaku NAS.

Editor: Rian

Terpopuler

Karhutla
Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polres Tabalong Berhasil Ringkus Pelaku Bandar Togel

Bupati Aulia Lepas Puluhan Rombongan Pawai Takbiran Keliling 1445 H

Suripno Sumas: Puasa Bentuk Disiplin dan Kesabaran Umat Islam

Kompleks Airmantan Banjarmasin Membara, 6 Rumah Hangus, 1 di Antaranya Eks Bengkel Las

DKISP Kabupaten Banjar Pasang 46 CCTV Untuk Penunjang Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Tingkatkan Investasi Asing di IKN

Tabrak Lari, Seorang Pemotor Tewas di Desa Bentok Darat Tala

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

Jambore Kader Posyandu Warnai Peringatan HKG PKK Ke-52 di Balangan

TAGGED:Korban KDRT SuamiPasal 335 ayat (1) KUH PidanaPolres TabalongTabalongTindak Pidana KDRT
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jajaran BPBD Balangan, melaksanakan kegiatan "Balangan Bermunajat" yang merupakan salah satu program inovasi, sebagai ikhtiar atau upaya untuk mitigasi non-struktural dalam penanggulangan bencana. Foto: BPBD Balangan BPBD Gaungkan “Balangan Bermunajat”, Mitigasi Bencana Lewat Doa Bersama
Next Article Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Kuala Masa Jabatan 2025 - 2030 pada Sabtu, (08/03/2025) di aula Selidah. Foto: Humas Pemkab Batola Bupati : Peran Penting TP PKK Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Latest News

OJK
OJK: Perbankan Tetap Optimistis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026
Ekonomi September 10, 2026
Touring Lintas Kota YNCI
Touring Lintas Kota YNCI, Ada Tradisi ‘Prasasti Imajiner’ yang Jadi Perekat Persaudaraan
Otomotif September 10, 2026
jembatan banyiur
Jembatan Banyiur Banjarmasin Kembali Normal, Perbaikan Rampung Usai Ambles 20 Cm
KALIMANTAN SELATAN September 10, 2026
wapres
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH September 10, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?