• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
3 Min Read
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
SHARE
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong
Pria paruh baya yang ditangkap Satreskrim Polres Tabalong. Foto: Humasa Polres Tabalong

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT).berusia 29 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial NAS (66), Sabtu (8/3/2025) pagi.

Diketahui, pasutri tersebut tinggal bersama di Desa Mangkusip, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, korban pada sabtu (8/3/2025) pagi itu sedang menidurkan anaknya di ayunan, suami korban yaitu pelaku NAS yang keluar dari WC menutup pintu dengan keras, korban lalu menanyakan kenapa.

Pelaku menjawab apa kamu liat-liat?, mendengar hal tersebut korban langsung ingin meninggalkan rumah namun saat di depan halaman rumah rambut korban langsung ditarik dan dijambak dari belakang sambil berkata kasar.

Merasa takut kemudian korban ke kamar dan mau keluar rumah, tapi suami korban berucap “pergi kamu, bawa semua baju-baju kamu, kalau enggak nanti ku bakar”.

Kemudian suami korban, mengambil sebuah senjata tajam sambil berucap “mau ku bunuh kamu, aku tidak takut sama kamu” sambil mengarahkan sajam kepada korban.

“Tidak lama setelah kejadian itu suaminya keluar rumah dan korban meminta tolong dijemput ibunya,” ujar Joko.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit akibat tarikan di rambut tersebut dan merasa takut karena ada ancaman dibunuh selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Di hari yang sama pada sorenya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong mengamankan pelaku di tepi jalan simpang 3 Desa Tanta, Tanta.

Pelaku NAS disangkakan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a atau Pasal 44 ayat (4) jo Pasal 5 huruf a dan Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana.

Saat ini pelaku NAS sudah menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 buah pisau belati ganggang berwarna coklat kayu dengan panjang kurang lebih 34 Cm dan 1 lembar KTP atas nama pelaku NAS.

Editor: Rian

Terpopuler

Satyalancana
Apresiasi Dedikasi, Ratusan ASN Pemkab Tabalong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Menerima Kunjungan Kuliah Kerja Sespimti Polri, Menteri AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Ketahanan Pangan dan Memberantas Kemiskinan

Bubarkan Tim Pemenangan RaZa, Rahmat-Zazuli Gelar Tasyakuran Kemenangan di Tala

Wabup Tala Buka Bimtek Kepala Desa: Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Desa, Perkuat Transparansi

Pj Bupati Muhlis Apresiasi Kerja Keras Pj Sekda Barut-Seluruh Kepala OPD dan Jajaran

IT PLN Buka Peluang Emas bagi Putra-Putri Tabalong Melalui Beasiswa Utusan Daerah

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Bupati Banjar Pasang Patok Tanah Anti Cekcok

Surprise! Sebuah Kue Ulang Tahun ke-58 dari Istri dan Anak, Bupati Barito Utara Nadalsyah Ucapkan Terimakasih

Gubernur Kaltim Dukung Kafilah Indonesia di MTQ Internasional Maroko, Bahas Kerja Sama Pendidikan

Gerakan Desa Anti Politik Uang Dimulai dari Margasari Hilir

TAGGED:Korban KDRT SuamiPasal 335 ayat (1) KUH PidanaPolres TabalongTabalongTindak Pidana KDRT
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jajaran BPBD Balangan, melaksanakan kegiatan "Balangan Bermunajat" yang merupakan salah satu program inovasi, sebagai ikhtiar atau upaya untuk mitigasi non-struktural dalam penanggulangan bencana. Foto: BPBD Balangan BPBD Gaungkan “Balangan Bermunajat”, Mitigasi Bencana Lewat Doa Bersama
Next Article Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Kuala Masa Jabatan 2025 - 2030 pada Sabtu, (08/03/2025) di aula Selidah. Foto: Humas Pemkab Batola Bupati : Peran Penting TP PKK Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Latest News

Fokus untuk Rakyat, Gubernur Kaltim Minta Program Dipercepat
Berita April 27, 2026
Gubernur Kaltim Tekankan Otonomi Daerah Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Berita April 27, 2026
ABK
Pemkot Banjarbaru Perkuat Pendidikan Inklusif, Siapkan Rekrutmen Guru Pendamping ABK
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Si Imah
Sosialisasikan SI Imah, Suripno Sumas Targetkan Program Bedah Rumah Meningkat
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?