lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pada operasi Jaran Intan yang dilaksaakan sejak 7-18 Maret 2025 membuahkan hasil.
Dalam operasi tersebut Polresta Banjarmasin mengamankan 19 tersangka dan 34 kendaraan roda dua.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, mengatakan kasus yang diungkap sebanyak 15 laporan.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Banjarmasin Timur Tingkatkan Patroli Cipkon
“Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 15 kasus laporan polisi yang, di antaranya 3 laporan masuk dari Satreskrim yang masing-masing 2 laporan di Polsek Banjarmasin Tengah, Selatan dan Utara serta Barat. 4 laporan lainnya ada di Polsek Banjarmasin Timur,” ungkap Kombes Cucun, Kamis (20/3/2025).
Adapun untuk semua sepeda motor yang disita sebagai barang bukti diserahkan kepada pemiliknya dengan menunjukkan bukti surat-surat lengkap.
Baca juga: Gelar Apel Kesiapan Ops Ketupat Intan 2025, Polresta Banjarmasin Dirikan 6 Pos Pelayanan
“3 motor dikembalikan kepada pemilik aslinya, sementara sisanya masih diamankan,” tutup Kombes Cuncun.
Perasaan senang dan bahagia terpancar di wajah korbannya lantaran sepeda motornya Kembali.
Atas perbuatan para tersangka, mereka diancam dengan Pasal 363 junto 372 junto 480 KUHP.
Editor: Rian